Diduga Palsukan Tanda Tangan APBDes, Kades dan Sekdes Pangambatan Jadi Tahanan Kota

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:58 WIB

401,230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Baranews— Kepala Desa dan Sekretaris Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, masing-masing berinisial THM (50) dan IS (39), telah ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Kamis (2/10/2025). Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.

Penetapan status hukum tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Kabupaten Karo melalui Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang, SH. Dalam keterangannya, Sebayang menyebutkan bahwa kedua aparat desa itu dijerat dengan Pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dokumen. Apabila terbukti, pasal tersebut memiliki ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sebayang, awalnya jaksa berencana melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Namun, setelah mempertimbangkan dampak terhadap pelayanan publik di tingkat desa, diputuskan untuk menjadikan mereka sebagai tahanan kota. “Awalnya kita mau melakukan penahanan, tapi dengan pertimbangan tertentu, hanya tahanan kota. Itu dilakukan agar tidak terganggunya pelayanan administrasi di desa tempat mereka bertugas,” ujarnya.

Proses hukum disebut tengah berjalan secara intensif, dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri direncanakan dalam waktu dekat. “Sesegera mungkin kita limpahkan ke pengadilan, atau sekitar dua atau tiga hari ke depan,” tambahnya.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Desa, kepala desa yang menjadi terdakwa dalam perkara pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dapat diberhentikan sementara oleh bupati. Pihak kejaksaan menyebut telah menyiapkan surat koordinasi dengan pemerintah daerah setelah perkara ini resmi teregistrasi di pengadilan.

Menanggapi pertanyaan media terkait alasan status tahanan kota, meskipun ancaman hukuman terbilang tinggi, Sebayang menegaskan keputusan itu bukan karena adanya dukungan massa dari masyarakat yang mengantar para tersangka ke Kejaksaan. “Tidak ada pengaruh. Penetapan sebagai tahanan kota murni karena pertimbangan agar tidak mengganggu pelayanan publik di desa,” tegasnya.

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Bulog Karo Pastikan Stok Beras SPHP Aman, Pasar Murah Digelar di Kabanjahe
Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Senin, 7 September 2026 - 10:54 WIB

Kokohkan Disiplin dan Jiwa Pengabdian, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Upacara Bendera Mingguan

Berita Terbaru