Batu Bara, 6 Oktober 2025 – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan pengawasan terhadap personel Polres Batu Bara yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin / 1237 /X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, tanggal 1 Oktober 2025.
Tim yang melaksanakan pengawasan terdiri dari IPTU Arianto Sitorus, S.H., dan Bripka Kristian H. Purba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran pengawasan dan pengecekan meliputi personel Polres Batu Bara yang melaksanakan tugas pelayanan di:
– Call Center 110
– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
– Pelayanan SIM / SAMSAT
– Pelayanan SKCK
– Yanduan Propam Presisi
Dalam kegiatan ini, petugas Sipropam melakukan pengawasan terhadap personel yang bertugas dalam pelayanan pembuatan SIM, penerbitan SKCK, dan piket SPKT. Selain itu, petugas juga memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat tentang Yanduan Propam Presisi.
Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, S.H., melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat