Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:56 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Harga jual pupuk subsidi, khususnya pupuk Urea dan NPK bersubsidi, di tingkat kios pengecer di Kabupaten Aceh Tenggara masih ditemukan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, yang merasa terbebani dengan selisih harga cukup besar dari HET resmi.

Menurut informasi yang diterima Kompas dari para petani setempat, harga satu zak (50 kilogram) pupuk Urea subsidi di sejumlah kios seperti Jefri Tani dan Bella Tani dijual berkisar antara Rp140.000 hingga Rp150.000 per zak. Padahal, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025, harga eceran tertinggi pupuk Urea telah ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram atau setara dengan Rp90.000 per zak 50 kilogram.

Keluhan ini juga mencakup tidak transparannya informasi mengenai alokasi kuota pupuk subsidi yang diterima masing-masing kelompok tani. Para petani mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui berapa pasti jumlah pupuk yang menjadi hak kelompok mereka, sehingga menyulitkan dalam perencanaan musim tanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harga pupuk sudah kami bayar di atas Rp140 ribu per zak. Padahal kami tahu ada penurunan HET dari pemerintah. Tapi di lapangan, kami tetap beli dengan harga lama,” keluh seorang petani dari salah satu kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, Kamis (30/10).

Merespons temuan ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Dagperinaker) Kabupaten Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dari kelompok tani tersebut dan berencana segera melakukan verifikasi lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen menegakkan regulasi sesuai arahan pusat dan menjaga distribusi pupuk subsidi tetap sesuai ketentuan.

“Laporan sudah kami terima, dan secepatnya akan kami lakukan verifikasi, sekaligus konfirmasi ke pihak

(Sadikin)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru