Kasat Reskrim Polres Batu Bara: Penahanan Becak Jalaluddin Terkait Laporan Pencurian, Proses Penyelidikan Profesional dan Transparan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 11:14 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Reskrim Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media mengenai penahanan becak milik warga bernama Jalaluddin. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penahanan becak tersebut memiliki dasar hukum dan terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pencurian.

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa becak Jalaluddin ditahan lebih dari tiga bulan tanpa dasar hukum, surat penyitaan resmi, dan status perkara yang jelas, AKP Masagus menjelaskan bahwa becak tersebut berada di Sat Reskrim Polres Batu Bara karena adanya laporan dari Safriza Hanum terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana.

AKP Masagus kemudian menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan laporan yang diterima. Pada tanggal 23 Agustus 2025, Safriza Hanum mendapat informasi dari saksi bernama Andi Topan bahwa ada orang yang sedang memanen kelapa sawit miliknya. Safriza Hanum kemudian mendatangi lokasi dan melihat Andi Topan sedang berdebat dengan Jalaluddin. Selanjutnya, Safriza Hanum dan Andi Topan mengamankan becak beserta buah kelapa sawit yang dipanen dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan telah melakukan wawancara dengan beberapa pihak, termasuk Jalaluddin. Dalam wawancara tersebut, Jalaluddin membenarkan bahwa ia mendapatkan tanah tersebut setelah melalui proses lelang dari KPKNL,” ujar AKP Masagus.

Lebih lanjut, AKP Masagus menegaskan bahwa meskipun masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta kesabaran dari semua pihak karena ada beberapa langkah yang akan diambil, termasuk pemeriksaan ahli dan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan serius menangani setiap laporan dari masyarakat dan akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami juga menjamin tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun,” pungkas AKP Masagus.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru