Kasat Reskrim Polres Batu Bara: Penahanan Becak Jalaluddin Terkait Laporan Pencurian, Proses Penyelidikan Profesional dan Transparan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 11:14 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Reskrim Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media mengenai penahanan becak milik warga bernama Jalaluddin. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penahanan becak tersebut memiliki dasar hukum dan terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pencurian.

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa becak Jalaluddin ditahan lebih dari tiga bulan tanpa dasar hukum, surat penyitaan resmi, dan status perkara yang jelas, AKP Masagus menjelaskan bahwa becak tersebut berada di Sat Reskrim Polres Batu Bara karena adanya laporan dari Safriza Hanum terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana.

AKP Masagus kemudian menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan laporan yang diterima. Pada tanggal 23 Agustus 2025, Safriza Hanum mendapat informasi dari saksi bernama Andi Topan bahwa ada orang yang sedang memanen kelapa sawit miliknya. Safriza Hanum kemudian mendatangi lokasi dan melihat Andi Topan sedang berdebat dengan Jalaluddin. Selanjutnya, Safriza Hanum dan Andi Topan mengamankan becak beserta buah kelapa sawit yang dipanen dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan telah melakukan wawancara dengan beberapa pihak, termasuk Jalaluddin. Dalam wawancara tersebut, Jalaluddin membenarkan bahwa ia mendapatkan tanah tersebut setelah melalui proses lelang dari KPKNL,” ujar AKP Masagus.

Lebih lanjut, AKP Masagus menegaskan bahwa meskipun masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta kesabaran dari semua pihak karena ada beberapa langkah yang akan diambil, termasuk pemeriksaan ahli dan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan serius menangani setiap laporan dari masyarakat dan akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami juga menjamin tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun,” pungkas AKP Masagus.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:02 WIB