Kasat Reskrim Polres Batu Bara: Penahanan Becak Jalaluddin Terkait Laporan Pencurian, Proses Penyelidikan Profesional dan Transparan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 11:14 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Reskrim Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media mengenai penahanan becak milik warga bernama Jalaluddin. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penahanan becak tersebut memiliki dasar hukum dan terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pencurian.

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa becak Jalaluddin ditahan lebih dari tiga bulan tanpa dasar hukum, surat penyitaan resmi, dan status perkara yang jelas, AKP Masagus menjelaskan bahwa becak tersebut berada di Sat Reskrim Polres Batu Bara karena adanya laporan dari Safriza Hanum terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana.

AKP Masagus kemudian menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan laporan yang diterima. Pada tanggal 23 Agustus 2025, Safriza Hanum mendapat informasi dari saksi bernama Andi Topan bahwa ada orang yang sedang memanen kelapa sawit miliknya. Safriza Hanum kemudian mendatangi lokasi dan melihat Andi Topan sedang berdebat dengan Jalaluddin. Selanjutnya, Safriza Hanum dan Andi Topan mengamankan becak beserta buah kelapa sawit yang dipanen dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan telah melakukan wawancara dengan beberapa pihak, termasuk Jalaluddin. Dalam wawancara tersebut, Jalaluddin membenarkan bahwa ia mendapatkan tanah tersebut setelah melalui proses lelang dari KPKNL,” ujar AKP Masagus.

Lebih lanjut, AKP Masagus menegaskan bahwa meskipun masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta kesabaran dari semua pihak karena ada beberapa langkah yang akan diambil, termasuk pemeriksaan ahli dan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan serius menangani setiap laporan dari masyarakat dan akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami juga menjamin tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun,” pungkas AKP Masagus.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas dengan Patroli “Kibas Bendera”
Jalin Kemitraan, Satbinmas Polres Batu Bara Bina Satpam PTPN IV TIU untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan
Siapkan Diri Naik Pangkat, Personel Polres Batu Bara Jalani Uji Bela Diri Polri
Antisipasi Kejahatan dan Jaga Kamtibmas, Polsek Medang Deras Gencar Sambangi Warga
Karutan Pangkalan Brandan Gencar Jalin Sinergi, Kunjungi Polres Langkat Perkuat Koordinasi Keamanan
Polres Batu Bara Prioritaskan Gizi Anak Sekolah, Gelar “Safety Food” untuk Distribusi Makanan Bergizi
Polsek Lima Puluh Mediasi Keluhan Warga Soal Warung Tuak Bising, Harkamtibmas Terjaga
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Indrapura Survei Lahan Potensial untuk Tanam Jagung

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 18:09 WIB

Kasus PT HOPSON Jadi Sorotan: LIRA Desak Penegak Hukum dan DLHK Aceh Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Peringatan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:42 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Persatuan Imam Masjid Kelantan, Malaysia Kunjungi Situs Tsunami di Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Operasi Pasar di Aceh Besar, Amankan Ribuan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Nurdiansyah Alasta Disebut Bawa Nama Baik Almamater, FKH USK Beri Penghargaan Alumni Berdampak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Aceh Tekankan Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Menekan Peredaran Barang Ilegal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Perkuat Komunikasi Publik, Bea Cukai Tanjung Pinang Studi Banding ke Aceh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Sinergi Pendidikan dan Instansi Publik: Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa D3 Manajemen Perusahaan

Berita Terbaru