Plt. Kades Ononazara Cacat Hukum, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Diduga Kangkangi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 01:00 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias – Camat Tugala Oyo, Sihasan Hulu melakukan penunjukan Plt. Kepala Desa Ononazara, Vitalitas Hulu pada tanggal 14 November 2025.

Praktisi Hukum dan Tokoh Pemuda Nias Utara, Berkat Sama Hulu, S.H menilai penunjukan Plt. Kepala Desa Ononazara, Vitalitas Hulu cacat hukum.

“Camat dan Sekcam Tugala Oyo dalam hal ini tidak bijak dan cenderung abuse of power atau menyalahgunakan wewenang. Mengapa? Bahwa pemberhentian merujuk pada Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Kepala kampung hanya bisa diberhentikan karena berakhir masa jabatan, permintaan sendiri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap berdasarkan bukti medis” tegas Berkat Hulu di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat Hulu mengungkapkan jika penunjukan Plt dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum berat. Mekanisme penunjukan Plt Kades mutlak dan wajib berpedoman pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta aturan pelaksananya.

Ia menegaskan pengangkatan penjabat kepala desa atau kampung telah diatur jelas dalam Pasal 40 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Dalam ketentuan itu, pelaksana tugas hanya bisa diisi oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Kalau ada non-PNS yang diangkat, jelas tidak sesuai mekanisme dan menguatkan indikasi kepentingan politik maupun nepotisme. Hal ini sudah termasuk indikasi mengakangi undang-undang yang berlaku, juga musibah bagi masyarakat bilamana yang memimpin cacat hukum dan inkompetensi, terang Berkat Hulu. (red)

Berita Terkait

Polres Bima Kota Intensifkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024
Mendait Epe Pada: Program Inovatif Bag SDM Guna Tingkatkan Kinerja Personil
Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka
Terobosan Luar Biasa, Delapan Orang Dosen UNIAS Segera Menyandang Gelar Doktor di USU

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 03:38 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli, Jalin Komunikasi dengan Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 15 November 2025 - 03:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar “Safety Food,” Jamin Makanan Bergizi dan Aman untuk Ribuan Siswa di Sekolah

Sabtu, 15 November 2025 - 02:42 WIB

Polsek Indrapura Terjun Langsung Kawal Program Ketahanan Pangan, Pantau Lahan Percontohan di Desa Tanjung Mulya

Sabtu, 15 November 2025 - 02:07 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah, Sasar Masyarakat Kurang Mampu di Lima Puluh

Sabtu, 15 November 2025 - 01:39 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Prioritaskan Keamanan Pengguna Jalan

Jumat, 14 November 2025 - 06:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas Siang Hari, Upaya Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 14 November 2025 - 06:02 WIB

Polsek Indrapura Perketat Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Jaga Ketertiban Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 05:34 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Blue Light Patrol”, Jaga Kamseltibcarlantas di Malam Hari

Berita Terbaru