DLHK Kab. Tangerang Didesak Bertindak: Truk A 8527 QA & E 8744 LI Diduga Masuk Jatiwaringin Gintung Mauk, Langgar Perbup + Pungli

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLHK Kab. Tangerang // kembali disorot setelah awak media merekam 2 truk sampah berplat hitam beroperasi di Jatiwaringin, Desa Gintung, Kec. Mauk, Sabtu 6 Juni 2026, pukul 17.10 & 17.21 WIB. Kedua truk itu terekam berjejer antre masuk area TPA Jatiwaringin, diduga ada bentuk kerjasama pembuangan sampah dengan dinas UPT DLHK Jatiwaringin dengan mobil berplat hitam atau putih (06 Juni 2026).

Identitas & Lokasi*

Truk yang terekam adalah Mitsubishi Fuso FE74HD Nopol A 8527 QA dengan stiker “Dua Bersaudara” dan Mitsubishi Fuso Colt Diesel HD125PS Nopol E 8744 LI stiker “Ratu Ayunda”. Data GPS foto mengarah ke Jl. Gintung Sukadiri, Lokasi ini masuk kawasan padat penduduk Jatiwaringin Gintung Mauk, bukan jalur utama truk sampah tanpa izin khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pelanggaran

Aktivitas sore hari ini diduga melanggar Perbup Tangerang No. 55 Tahun 2019 Pasal 15. Pasal itu mewajibkan pengangkutan sampah pakai rute, jadwal, dan sarana yang diizinkan Bupati melalui DLHK. Jika truk melintas permukiman tanpa izin, maka statusnya ilegal dan bisa dikenai sanksi administratif.

Tindakan ini juga dianggap menabrak aturan seperti UU No.28 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan sampah dan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan ,apabila ada bentuk kerjasama antara mobil plat hitam atau putih untuk pengangkutan sampah ke TPA Jatiwaringin.

Selain Perbup, tindakan ini juga berpotensi menabrak Pergub Banten No. 3 Tahun 2021 Pasal 31 & Pasal 47. Pergub menegaskan semua sampah rumah tangga wajib diangkut ke TPA resmi. Pembuangan di luar TPA atau antre tidak sesuai SOP bisa berujung teguran tertulis sampai pencabutan izin usaha pengangkut.

Atas kejadian ini, awak media menuntut DLHK Kab. Tangerang:

1. Klarifikasi 1×24 jam status A 8527 QA & E 8744 LI, armada resmi atau liar.

2. Tegakkan Perbup, copot izin truk pelanggar rute..

3. Audit TPA Jatiwaringin biar tak ada buang liar.

4. Transparansi tarif retribusi resmi ke RT/RW.

Foto, nopol, stiker, dan koordinat sudah dilampirkan ke DLHK sebagai bukti awal. Warga menunggu langkah nyata, bukan sekadar jawaban “sedang ditindaklanjuti”. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk DLHK Kab. Tangerang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Investigasi 

Berita Terkait

Ketua IPSI Kemiri Yaman Kalahideng Apresiasi Urut-Urutan ke-7 TTKKDH Tjimande Tarikolot Karuhun Kebon Djeruk Hilir di Kampung Klebet
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:08 WIB

‎Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Gambut di Musim Kemarau ‎

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:57 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:55 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan Komunikasi sosial Bersama warga Desa Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:52 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Bersama Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:49 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di warung kopi di Desa Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:46 WIB

TNI Terus Lakukan Pengikatan Besi dan Papan Cor Percepat Pembuatan Jembatan Perintis Beutong Ateuh Benggalang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dandim di Wakili Kasdim 0116/Nagan Raya Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Peritis Beutong Ateuh Benggalang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Berita Terbaru