DLHK Kab. Tangerang Didesak Bertindak: Truk A 8527 QA & E 8744 LI Diduga Masuk Jatiwaringin Gintung Mauk, Langgar Perbup + Pungli

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLHK Kab. Tangerang // kembali disorot setelah awak media merekam 2 truk sampah berplat hitam beroperasi di Jatiwaringin, Desa Gintung, Kec. Mauk, Sabtu 6 Juni 2026, pukul 17.10 & 17.21 WIB. Kedua truk itu terekam berjejer antre masuk area TPA Jatiwaringin, diduga ada bentuk kerjasama pembuangan sampah dengan dinas UPT DLHK Jatiwaringin dengan mobil berplat hitam atau putih (06 Juni 2026).

Identitas & Lokasi*

Truk yang terekam adalah Mitsubishi Fuso FE74HD Nopol A 8527 QA dengan stiker “Dua Bersaudara” dan Mitsubishi Fuso Colt Diesel HD125PS Nopol E 8744 LI stiker “Ratu Ayunda”. Data GPS foto mengarah ke Jl. Gintung Sukadiri, Lokasi ini masuk kawasan padat penduduk Jatiwaringin Gintung Mauk, bukan jalur utama truk sampah tanpa izin khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pelanggaran

Aktivitas sore hari ini diduga melanggar Perbup Tangerang No. 55 Tahun 2019 Pasal 15. Pasal itu mewajibkan pengangkutan sampah pakai rute, jadwal, dan sarana yang diizinkan Bupati melalui DLHK. Jika truk melintas permukiman tanpa izin, maka statusnya ilegal dan bisa dikenai sanksi administratif.

Tindakan ini juga dianggap menabrak aturan seperti UU No.28 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan sampah dan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan ,apabila ada bentuk kerjasama antara mobil plat hitam atau putih untuk pengangkutan sampah ke TPA Jatiwaringin.

Selain Perbup, tindakan ini juga berpotensi menabrak Pergub Banten No. 3 Tahun 2021 Pasal 31 & Pasal 47. Pergub menegaskan semua sampah rumah tangga wajib diangkut ke TPA resmi. Pembuangan di luar TPA atau antre tidak sesuai SOP bisa berujung teguran tertulis sampai pencabutan izin usaha pengangkut.

Atas kejadian ini, awak media menuntut DLHK Kab. Tangerang:

1. Klarifikasi 1×24 jam status A 8527 QA & E 8744 LI, armada resmi atau liar.

2. Tegakkan Perbup, copot izin truk pelanggar rute..

3. Audit TPA Jatiwaringin biar tak ada buang liar.

4. Transparansi tarif retribusi resmi ke RT/RW.

Foto, nopol, stiker, dan koordinat sudah dilampirkan ke DLHK sebagai bukti awal. Warga menunggu langkah nyata, bukan sekadar jawaban “sedang ditindaklanjuti”. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk DLHK Kab. Tangerang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Investigasi 

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi
ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru