Cekcok bawa Petaka, Seorang Suami Tega Tusuk Istri hingga Tewas ,Pelaku Kini Diamankan Polisi 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 18:25 WIB

40329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |- Kerap cekcok dalam rumah tangga, Seorang suami berinsial MR (26) warga Gayo Lues tega tusuk istrinya KS (32),Sadisnya tusukan ke tubuh korban dilakukan sang suami hingga 23 kali tusukan hingga merenggut nyawa korban ditempat kejadian di Bur Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

 

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiawan Eko Prasetya, dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres setempat, Selasa (5/9/2023)- mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bersama suami dan orang tuanya, berangkat sejak pagi dari kediaman mereka yang berada di Kecamatan Putri Betung menuju ke Kecamatan Blangkejeren, karena ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan.

Kemudian si suami berinisial MR ini membawa korban yang merupakan istrinya, ke arah kawasan Bur Desa Leme Kecamatan Blangkejeren.

 

“disitulah terjadi percekcokan yang di dasari mengasuh putri pelaku dari istri sebelumnya yang masih berusia sekitar 3 tahun,” ungkap Kapolres Gayo Lues.

 

Dimana komitmen awal yang mereka bangun adalah, sama-sama membangun keluarga yang lebih baik, karena mereka berdua sudah pernah gagal dalam membina rumah tangga.

 

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, komitmen awal yang saling mengasuh itu ternyata tak terlaksana sesuai harapan,hingga percekcokan di Kawasan Bur Desa Leme, akibat pengasuhan anak pelaku.

 

“Dalam cekcok itu lah berujung terjadinya tindak pidana pembunuhan, yang diawali dengan pelaku memukul korban, kemudian dilanjutkan dengan tikaman yang bertubi-tubi ke tubuh korban hingga tewas. Dari hasil otopsi, sebanyak 23 titik tikaman yang terdapat di tubuh korban.

Setelah membunuh korban, pelaku berinisial MR ini langsung kabur menuju ke Aceh Tengah.

Tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kapolres langsung memimpin pengejaran dan pencarian yang langsung dilakukan pihak Reskrim Polres Gayo, membuat si pelaku berpikir untuk menyerahkan diri.

Mungkin Karena sudah ketakutan akhirnya pelaku ditemani oleh keluarganya yang ada di Aceh Tengah, mendatangi Polsek Lut Tawar sekira pukul 20.00 WIB dan menyerahkan pelaku ke pihak Polsek tersebut.

Dan Kemudian setelah mendapatkan informasi dari personel Polsek Lut Tawar , kemudian anggota Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Abidinsyah,SH langsung menjemput, membawa dan mengamankan pelaku kembali ke Mapolres,”ucap Kapolres Gayo Lues yang baru menjabat kurang lebih dua bulan tersebut.

Dan terhadap pelaku diganjar dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Gayo Lues juga menambahkan bahwa dengan terungkap nya kasus dugaan pembunuhan tersebut,akan membuat situasi Kamtibmas aman dan nyaman.(red)

Berita Terkait

Agustiandi Nahkodai PGRI Cabang Pining, Guru Harapkan Organisasi Semakin Solid
HK Berhasil Buka Akses Tetumpun, Jalan Nasional Gayo Lues Kini Sudah Bisa Dilintasi
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Polda Aceh Didesak Bongkar Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson di Gayo Lues
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:00 WIB

Stop Framing Negatif terhadap LHKPN Zita Anjani, Semua Aset Sudah Dilaporkan Resmi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:35 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:57 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:50 WIB

GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 04:58 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:46 WIB

Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:24 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru