Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:39 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang petani yang diduga menjadi pengedar shabu di Kampung Bontolonrong, Desa Bontolonrong, Kecamatan Ermes, Kabupaten Bantaeng.

Pelaku berinisial AS (26), warga Kampung Lermbayya, Desa Parangloe, Kecamatan Ermes, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Dari tangan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni:

4 sachet shabu seberat total 0,88 gram, 1 lembar sachet besar yang digunakan sebagai wadah paket, 1 unit handphone Realme warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus mengatakan, pelaku ditangkap dipinggir jalan beserta barang bukti.

“AS ditangkap saat berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor CRF. Saat penggeledahan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menjatuhkan satu sachet besar berisi empat sachet shabu dari saku celananya. Gerak-gerik tersebut berhasil diamati petugas sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Posko Narkoba Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Hendra.

Lanjut dikatakan Hendra, dalam proses interogasi, pelaku mengakui, membeli lima sachet shabu seharga 800.000 dari pria inisial CW.

“Pelaku mengakui transaksi pembelian di gerbang Kampung Malewang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis 27 November 2025 dengan CW, dan sudah 7 kali membeli dari CW,” ungkap Hendra.

AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rehan)

Berita Terkait

Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan
Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:12 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs

Senin, 18 Mei 2026 - 13:58 WIB

Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Senin, 11 Mei 2026 - 22:37 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Dugaan Pelanggaran PT Rosin di Gayo Lues Tidak Bisa Lagi Ditutupi, Publik Minta Audit Menyeluruh

Berita Terbaru