Warga Sawakung Menjerit, Tambang Galian C Ilegal di Takalar Diduga Kebal Hukum: Di Mana Nyali Aparat?

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:06 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – teropongbarat.com | Aktivitas tambang Galian C di Dusun Sawakung Lolo, Desa Sawakung, Kecamatan Galesong Selatan, kini menjadi potret nyata lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Takalar. Meski jelas-jelas diduga ilegal dan merusak fasilitas publik, tambang milik oknum berinisial N ini seolah tak tersentuh hukum, meninggalkan warga dalam penderitaan lumpur dan debu yang menyesakkan 6 Januari 2026.

 

Kondisi jalan desa yang making hancur lebur menjadi kubangan lumpur saat hujan dan badai debu saat kemarau—menjadi bukti nyata betapa rakusnya aktivitas eksploitasi ini tanpa memedulikan dampak sosial. Mirisnya, jeritan warga seolah hanya angin lalu bagi Pemerintah Desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembiaran yang Mencurigakan

“Kami sudah mengadu ke Kepala Desa, tapi hasilnya nihil. Tambang tetap jalan, truk-truk besar tetap melintas merusak jalan kami. Apakah pemilik tambang ini lebih berkuasa dari pada aturan negara?” cetus salah satu warga dengan nada geram.

 

Sikap diamnya otoritas desa dan instansi terkait memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat. Muncul spekulasi bahwa ada “kekuatan besar” atau jejaring perlindungan yang membuat pemilik tambang berani beroperasi secara terang-terangan tanpa dokumen resmi.

 

Publik kini mempertanyakan nyali aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Takalar dan Satpol PP, untuk menutup paksa aktivitas tersebut. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba sudah sangat jelas mengamanatkan sanksi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar bagi pelaku tambang ilegal.

 

“Jika tambang ilegal yang sudah merusak fasilitas umum ini dibiarkan terus beroperasi, maka jangan salahkan jika warga beranggapan bahwa hukum di Takalar bisa dibeli. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pembiaran yang terkesan sistematis!” tegas salah seorang tokoh pemuda setempat.

 

Hentikan dan Segel lokasi tambang di Sawakung Lolo segera.

 

Tangkap dan Periksa oknum pemilik tambang berinisial N atas dugaan pelanggaran UU Minerba dan perusakan lingkungan.

 

Audit Kinerja Pemerintah Desa Sawakung yang dinilai abai terhadap keluhan warganya.

 

Perbaikan Jalan secara total oleh pihak pengelola sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

 

Warga Sawakung menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Polres Takalar dan Pemerintah Kabupaten, mereka mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan.

Berita Terkait

Wujud Solidaritras dan Kepedulian, Rutan Pangkalan Brandan Ikuti Aksi Donor Darah Di UPT. Puskesmas Desa Lama
Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:22 WIB

Mahasiswa KKM Pendampingan Menghilangkan Trauma Anak Anak Pasca Banjir Di Desa Blang Cut, Peusangan Selatan

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:12 WIB

Untuk Memulihkan Trauma Pasca Banjir, Mahasiswa KKM gelar aneka lomba untuk Anak-Anak.

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:24 WIB

Mapala ALASKA Umuslim Survey DAS Krueng Peusangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:38 WIB

KKM Tematik Uniki bersihkan Meunasah Desa Imbudee

Senin, 29 Desember 2025 - 22:29 WIB

Peserta KKM Uniki bersihkan Fasum Desa Leubok Naleung dan desa Puloe Peudada

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:37 WIB

BEM Uniki Bantu Pembersihan Lumpur di Desa Dampak Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:50 WIB

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen antarkan peserta KKM UNIKI, ke desa berdampak Banjir

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB