Foto Istimewa Terduga Pelaku Telah di Amankan Polsek Tanjung Pura
LANGKAT,Teropong Barat.com| Berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika, Polsek Tanjung Pura menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di area perkebunan masyarakat/TPU Dusun I, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/2026) malam pukul 22.00 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin, S.H., serta disaksikan oleh Kepala Dusun I Pekubuan, Riza, dan Tokoh Masyarakat, Barino.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
*Kronologi Penggerebekan*
Kapolsek Tanjung Pura menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respon cepat (quick response) atas laporan masyarakat (Dumas) yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan dari tokoh masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan wilayah hukum kami bersih dari narkoba,” ujar IPTU Mimpin Ginting.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, personel Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DF (21), warga Dusun I Pekubuan, yang sempat berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 bilah pisau yang tersimpan di tubuh pelaku.
* 2 set alat hisap sabu (bong) di saku celana belakang.
* 3 buah kaca pirex.
* 1 buah mancis warna merah.
* Uang tunai sebesar Rp10.000.
Pemusnahan Lokasi
Selain mengamankan pelaku, petugas didampingi Kepala Dusun setempat juga membongkar dan membakar gubuk yang diduga kuat menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut guna memastikan area itu tidak dipergunakan kembali.
*Apresiasi Masyarakat*
Langkah cepat Polsek Tanjung Pura ini mendapat sambutan hangat dari warga. Barino, seorang aktivis narkoba sekaligus tokoh masyarakat setempat, menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat dan Kapolsek Tanjung Pura beserta jajaran yang telah merespon keluhan kami. Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
(Redaksi)

















































