Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai , Sumut || TeropongBarat.com
– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sejumlah wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Muhammad Salim alias Mamat (20), warga Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, serta Ramadani alias Belok (21), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah
Keduanya diketahui tidak bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan meteran air di sejumlah lokasi. Pada 3 Juli 2026, Dinas PUTR Pemkab Sergai kehilangan sebanyak 20 unit water meter di Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

Selanjutnya, pada 20 Juli 2026, kembali ditemukan kehilangan sebanyak 102 unit meteran air milik warga yang tersebar di Desa Gempolan, Desa Sei Rampah dan Desa Sei Rejo, dengan total kerugian sekitar Rp40,8 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada kedua tersangka. Polisi kemudian melakukan penangkapan di wilayah Desa Pon.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang masing-masing berinisial J dan P. Meteran air hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penampung atau pembeli barang bekas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit becak bermotor warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Benar, Tim URC Satreskrim Polres Sergai telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik Dinas PUTR Pemkab Serdang Bedagai,” ujar AKP Bringin Jaya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengejar dua pelaku lainnya, yakni J dan P, sekaligus mencari dan mengamankan barang bukti hasil pencurian yang diduga telah dijual kepada penampung barang bekas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

( Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi
ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari
Uji Coba di 17 Kantah, ATR/BPN Minta Masyarakat Ikut Kawal Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Apel Gelar Pasukan Dimulai, Kapolres Bireuen Siapkan Langkah Strategis Hadapi Ancaman Karhutla di Tengah Musim Kemarau

Rabu, 2 September 2026 - 14:39 WIB

Dosen UNIKI ditetapkan sebagai Verifikator RPL untuk LLDIKTI

Rabu, 2 September 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kuliah perdana UNIKI Bireuen dimulai 2 September 2026,

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Tampil Kompak dan Penuh Energi, Fakultas Teknik Umuslim Raih Yel-Yel Terbaik PKKMB 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Mahasiswa baru UNIKI Bireuen ikuti POMABA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:58 WIB

KKM UNIKI di Pidie Jaya Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:16 WIB