Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:12 WIB

40624 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melalui Komisi IV mengambil langkah untuk memfasilitasi dialog atas polemik dugaan malpraktik medis yang melibatkan Rumah Sakit (RS) Ninditha dan salah satu pasiennya, yang belakangan ini menjadi perhatian dan sorotan publik.

Berdasarkan hasil dialog (audiensi) bersama sejumlah pihak, Mahfud selaku Ketua Komisi IV DPRD Sampang menjelaskan bahwa permasalahan tersebut dipicu oleh adanya kesalahpahaman (miskomunikasi) antara pasien dan pihak rumah sakit.

“Dari hasil audiensi yang kami lakukan, permasalahan ini berawal dari miskomunikasi dan kesalahpahaman yang kemudian berkembang,” ujar Mahfud Senin (12/01/2026) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan juga bahwa pihak Rumah Sakit Ninditha dalam forum tersebut, telah menawarkan penanganan lanjutan pasca operasi kepada pasien mulai dari perawatan luka hingga kontrol rutin ke dokter. Serta,telah menyiapkan fasilitas antar-jemput pasien guna memastikan proses pemulihan berjalan maksimal.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari perwakilan Forum Madura Bersatu (Formabes) yang mana mengungkapkan bahwa pasien hingga kini masih mengalami trauma pasca operasi sehingga menolak kembali menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kendala utamanya adalah trauma yang dialami pasien setelah operasi sehingga enggan kembali ke rumah sakit,” kata Mat Hari selaku sekretaris Formabes Sampang.

Perbedaan keterangan dari kedua belah pihak inilah yang dinilai menjadi penyebab persoalan belum menemukan titik temu dan terus memicu polemik di tengah masyarakat.

Untuk meredam persoalan tersebut Komisi IV DPRD Sampang memastikan akan membuka ruang dialog dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar masalah dapat diselesaikan secara bijak.

“Kami akan memfasilitasi diskusi dan mediasi agar permasalahan ini tidak semakin melebar dan bisa segera diselesaikan,” tegas Mahfud.

Ia menambahkan DPRD akan berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak dengan mengedepankan nilai kemanusiaan serta fokus pada pemulihan kondisi pasien.

“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pasien bisa pulih dan kedua belah pihak mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Viral, Spanduk “Bupati Gagal Membangun Jalan” Terpampang di Jalan Raya Kabupaten Sampang
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor
Gerebek Sarang Narkoba di Silinda, Polres Sergai dan BNNK Temukan Bong serta Plastik Klip Bekas
Klarifikasi Tegas Polres Bantaeng : Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB