Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STABAT,Teropong Barat.com| Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat resmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (19/1/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, dan Kajari Langkat, Asbach, SH, di Gedung Paripurna DPRD Langkat. Prosesi ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan DPRD serta para Kepala Seksi dari Kejari Langkat.

*Sinergi Mitigasi Risiko*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekwan Langkat, Basrah Pardomuan, menjelaskan bahwa ini merupakan tahun ketiga kolaborasi tersebut berjalan. Menurutnya, sinergi ini penting untuk meminimalkan risiko hukum yang berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan.

“Langkah ini adalah upaya memperkuat sinergi agar kebijakan yang diambil Sekretariat DPRD memiliki sandaran hukum yang kuat, sehingga pembangunan di Langkat berjalan tanpa kendala hukum yang berarti,” ujar Basrah.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, turut memberikan apresiasi. Ia berharap pendampingan dari kejaksaan membuat penanganan masalah hukum, baik yang melibatkan badan hukum maupun perorangan, dapat diselesaikan secara profesional.

Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Kajari Langkat, Asbach, menekankan bahwa peran pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak hanya terbatas pada persidangan (litigasi), tetapi juga aspek pencegahan.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup:
* Pemberian Bantuan Hukum: Mewakili instansi dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
* Pertimbangan Hukum: Memberikan Legal Opinion (pendapat hukum) dan Legal Assistance (pendampingan hukum).
* Tindakan Hukum Lainnya: Mediator atau fasilitator dalam penyelamatan kekayaan negara.

“Kami juga fokus pada mitigasi risiko, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga pemulihan aset milik Sekretariat DPRD yang mungkin masih dikuasai oleh pihak ketiga,” tegas Asbach..

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:02 WIB