Sengketa Lahan 40 Tahun: Warga Poncowarno Desak Pencabutan Hak Pakai USU

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:14 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Langkat (23/1/2026)

Dokumentasi Foto Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Langkat (23/1/2026)

Dokumentasi Foto Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Langkat (23/1/2026)

LANGKAT,Teropong Barat.com — Puluhan warga Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat, Jumat (23/1). Massa menuntut penyelesaian sengketa ganti rugi lahan Kebun Percobaan Tambunan A seluas kurang lebih 300 hektare yang kini dikelola oleh Universitas Sumatera Utara (USU).

Warga menilai pihak universitas belum menunaikan kewajiban pembayaran ganti rugi selama puluhan tahun, meski berbagai kesepakatan resmi telah dibuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, warga juga menuding adanya ketidaksesuaian data pembayaran yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai syarat penerbitan sertifikat Hak Pakai.

*Dugaan Pengalihan Fungsi Lahan*

Bupati Langkat, Syah Afandin, S.H., menerima langsung perwakilan warga di ruang Sekretaris Daerah. Audiensi tersebut turut menghadirkan Kepala BPN Langkat guna menelusuri akar persoalan yang diklaim telah berlangsung selama 40 tahun.

Berdasarkan hasil audiensi, muncul dugaan bahwa USU mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi tahun 2003 serta hasil kerja tim inventarisasi lahan yang dibentuk pada masa kepemimpinan Syamsul Arifin.

Hingga awal tahun 2026, warga menegaskan belum ada realisasi pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan yang sah.
Selain masalah ganti rugi, fokus utama dalam audiensi ini adalah dugaan pelanggaran peruntukan lahan.

* Peruntukan Awal: Sesuai SK Mendagri 1981, lahan diberikan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.
* Kondisi Lapangan: Diduga lahan telah dialihfungsikan menjadi perkebunan komersial demi mengejar keuntungan.

*Respons BPN dan Pemerintah Kabupaten Langkat*

Kepala BPN Langkat, Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini. “Kami akan meninjau ulang dan berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai potensi pembekuan sertifikasi izin kelola USU jika terbukti ada pelanggaran peruntukan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk membela hak masyarakat. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengusulkan pengambilalihan lahan ke tingkat Kementerian dan DPR RI jika bukti-bukti pelanggaran hukum semakin kuat.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi
Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:10 WIB

Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:30 WIB