Viral Dugaan Pungli Dana Desa di Dinas PMD Ogan Ilir, Disebut Sudah Jadi “Budaya”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:55 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berjemaah di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial Facebook dan menyedot perhatian publik.

Praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan bahkan disebut telah menjadi “budaya” dalam proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Seorang kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa setiap kali pencairan Dana Desa (DD), pihak desa diwajibkan memberikan setoran kepada oknum pejabat di
Dinas PMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, setiap pencairan Dana Desa (DD) selalu memberi Kabid PMD sebesar Rp1 juta, biasanya melalui stafnya. Untuk Kepala Dinas juga ada, melalui perantara. Sedangkan pencairan ADD sama, Rp1 juta, ditambah lagi ke bagian staf sekitar Rp300 ribu. Ini sudah jadi tradisi,” ujarnya kepada media ini, Selasa (27/1/2026).

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pungli dalam pengelolaan dana desa di Ogan Ilir bukan sekadar praktik oknum, melainkan telah mengakar secara sistemik dan terstruktur.

Jika tudingan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya mencederai tata kelola keuangan negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata pengkhianatan terhadap tujuan Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Publik kini menanti sikap tegas Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperkuat budaya korupsi dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. Tim

(Sumber: kompas1.id)

Berita Terkait

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 10:26 WIB

Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 15:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Berita Terbaru