Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA,Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com| Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan menghormati Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 345 K/TUN/2025 tanggal 22 Januari 2026. Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan bahwa penghormatan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian dari komitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang taat asas.

Bupati Langkat menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai putusan MA sebagai bagian dari mekanisme hukum yang harus dijunjung tinggi. Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Langkat belum menerima salinan resmi atau salinan asli putusan tersebut sebagai dasar administratif untuk melakukan langkah tindak lanjut secara formal.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Agung. Saat ini kami masih menunggu salinan resminya dan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pihak-pihak terkait agar tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kondisi faktual para penggugat, Pemkab Langkat menjelaskan bahwa dari total 107 orang yang sebelumnya mengajukan gugatan, 106 orang penggugat, saat ini sudah diangkat menjadi ASN di Pemkab Langkat. dan 1 orang tidak mendaftar/tidak ikut seleksi.

Dengan kondisi tersebut, secara faktual tidak lagi terdapat kerugian kepegawaian yang dialami mayoritas para penggugat. Meski demikian, Pemkab Langkat menegaskan bahwa pemenuhan hak individu tersebut tidak menghapus kewajiban pemerintah daerah untuk tetap menata aspek administratif seleksi PPPK Tahun 2023 sesuai amar putusan MA.

Pemerintah Kabupaten Langkat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil nantinya akan mengedepankan asas kepastian hukum, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap peserta lain yang tidak terlibat dalam sengketa, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum baru di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Langkat mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini sesuai koridor hukum yang berlaku

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat RDP Terkait KUR
Milad ke- 79 ,HMI Cabang Langkat Gelar Tasyakuran, Santunan dan Buka Puasa Bersama Santri di Pesantren Rabbani
Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur
Ketua TP PKK Nyonya Endang Syah Afandin Dukung Penuh Ratu Morayya di Putri Pelajar Riau 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialiasi Call Center 110
Diduga Halangi Tugas Jurnalis,Warga dan Praktisi Hukum Desak Kadisos Sumut Copot Kepala UPTD
Tangan Dingin Bupati Langkat H Syah Afandin, Komisi VIII DPRI Hadirkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Langkat
M.A.Bahrum Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026-2029

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:19 WIB

PT IPAL Andre Raja Nusantara Siap Dukung Pembangunan Berkelanjutan Dengan Solusi IPAL Komprehensif

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:46 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan dan Pengecatan SDN 155680 Bonalumban Pascabencana

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:22 WIB

Pentingnya Hari Pers Nasional sebagai Pengawal Demokrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:27 WIB

Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:43 WIB

JUM’AT BERKAH BERSAMA MDN (Mitra Da’i Nusantara) Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:16 WIB

Peringati HUT ke-80, Persit KCK Cabang XXXIII Kodim Pasuruan Gelar Donor Darah dan Baksos

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:56 WIB

Binter Berbagi Rasa Duka, Satgas Yonif 521/DY Sampaikan Belasungkawa dan Dukungan Moril Kepada Keluarga Yang Berduka di Distrik Benawa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:11 WIB

“Apabila pemerintah desa maupun aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, kami akan melaporkan perkara ini ke Polda Jawa Timur,” pungkas Gus Aulia.

Berita Terbaru

LANGKAT

Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat RDP Terkait KUR

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:47 WIB