Satu Bulan Buron , Pelaku Sepesialis Bongkar Rumah di Langkat Akhirnya Diciduk Polsek Tanjung Pura

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:59 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Proses Penangkapan Terduga Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

Foto Istimewa Proses Penangkapan Terduga Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

Foto Istimewa Proses Penangkapan Terduga Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

LANGKAT,Teropong Barat.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah di Dusun VI, Desa Pematang Cengal Barat. Dua orang pemuda berinisial RA (22) dan SU (22) diamankan petugas pada Sabtu (07/02/2026) dini hari.

*Kronologi Kejadian*
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 4 Januari 2026, saat korban, Ismawati (58), mendapati enam buah jerjak besi jendela di rumahnya telah hilang. Berdasarkan informasi saksi di lokasi, kecurigaan mengarah kepada tersangka RA. Saat dikonfrontasi oleh korban, RA sempat melemparkan tanggung jawab kepada rekannya, SU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang merasa dirugikan sekitar Rp1.500.000,- kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Pura dengan nomor laporan LP/B/03/I/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA.

*Penangkapan Tersangka*
Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., menerima informasi akurat mengenai keberadaan tersangka.

“Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin, S.H., bergerak cepat melakukan penangkapan. Tersangka RA diamankan sekitar pukul 01.25 WIB, yang kemudian dikembangkan hingga penangkapan tersangka SU pada pukul 03.12 WIB,” jelas pihak kepolisian dalam laporannya.

*Penyitaan Barang Bukti*

Polisi juga berhasil melakukan pelacakan terhadap barang bukti yang sempat dijual oleh tersangka. Petugas mengamankan:
* 6 (enam) buah jendela besi warna hijau.
* 1 (satu) buah pintu besi warna hijau.

Berdasarkan pengakuan tersangka SU, barang-barang tersebut sempat dijual ke daerah seberang dengan harga yang sangat murah, yakni Rp120.000.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian.

(Redaksi)

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB