Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian dan Mengamankan Terduga Pelaku

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:51 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com – Jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 subs Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Langkat.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Toko ADIL, Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Seorang diduga pelaku berinisial M. N. alias A (39) diamankan karena diduga melakukan pencurian uang dengan ancaman menggunakan senjata tajam jenis cutter.

Dalam kejadian tersebut, diduga pelaku memaksa masuk ke dalam toko dengan mendorong etalase, kemudian mengancam karyawan dengan kata-kata bernada kekerasan sambil menodongkan pisau cutter. Karena merasa terancam, korban menunjukkan laci penyimpanan uang yang kemudian diambil diduga pelaku sebesar kurang lebih Rp500.000 sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan trauma psikologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin dini hari, 16 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB, diduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Sudirman Tanjung Pura. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau cutter, satu helai jaket hoodie warna hitam, serta rekaman CCTV.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima informasi keberadaan diduga pelaku, kami langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tanjung Pura.

“Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan profesional anggota di lapangan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Penuntut Umum, serta melakukan penahanan terhadap diduga pelaku hingga proses hukum berjalan secara tuntas.

Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, layanan gratis 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB