Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:16 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Minggu (3/5/2026), riau21.com / Memperingati Hari Pers Dunia 3 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Pekanbaru-Riau menegaskan komitmen mendukung program kerja AKPERSI Pusat sekaligus menjadi mitra pemerintah, TNI, dan Kepolisian dalam pembangunan, Minggu 3 Mei 2026.

Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau, Rosbinner Hutagaol, menyatakan tugas utama pers adalah memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

“AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau siap menjalankan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kami tidak akan memberikan informasi yang menyudutkan pihak tertentu atau membuat masyarakat luas tidak nyaman,” tegasnya di Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, AKPERSI hadir untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi.

“Kami dorong masyarakat Pekanbaru dan Riau semakin cerdas, kreatif, dan berbahasa yang baik. Satu bangsa, satu bahasa, bahasa persatuan,” ujarnya.

Rosbinner juga mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah maraknya informasi belum terverifikasi.

“Sebagai pilar demokrasi, perlu kita sampaikan untuk bijak dalam memakai HP. Jangan terlalu cepat mempercayai informasi yang belum tentu akurat,” tegasnya.

Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau secara khusus mengingatkan seluruh anggotanya soal marwah dan batas profesi.

“Kita ini jurnalis. Ini akan terlihat dari apa yang kita beritakan. Saya selalu tekankan ke anggota, wartawan AKPERSI wajib taat UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Jurnalis tidak punya hak untuk menghakimi.

“Jurnalis harus tau tugas dan fungsinya sesuai UU Pers. Tugas kita mencari, mengolah, dan menyiarkan berita yang akurat dan berimbang. Bukan jadi Hakim, Jaksa, atau Polisi,” tegas Rosbinner.

Ia juga menyoroti maraknya konten media sosial.

“Bermain media sosial silakan, tapi ingat, TikTok bukan produk jurnalistik. Kalau ada yang mau diberitakan, beritakan dengan tulisan yang diatur UU Pers. Jangan campur aduk,” tambahnya.

Terkait hubungan dengan pemerintah, Rosbinner menyebut DPC AKPERSI Pekanbaru siap mendukung program Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, serta Kepolisian dan TNI dari tingkat daerah hingga pusat.

“Kami akan memberikan support penuh saat memberitakan informasi yang membangun, terlebih untuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan daerah lainnya. Pers harus jadi mitra kritis yang konstruktif, bukan corong kekuasaan,” tambahnya.

Menurutnya, Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.

“Pers yang sehat adalah pers yang berintegritas, profesional, dan taat kode etik. Itu yang terus kami tanamkan ke seluruh anggota AKPERSI DPC Pekanbaru,” pungkasnya.

Siaran Pers ini disampaikan DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau sebagai bentuk komitmen menjaga Marwah profesi jurnalis sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Hari Pers Dunia diperingati setiap 3 Mei sebagai pengingat pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Sumber: DPC AKPERSI Kota Pekanbaru
Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus
Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:58 WIB

Oknum Ketua Apkasindo Aceh Terseret Dua Kasus, Sengketa AJB Bermasalah hingga Dugaan Mafia Tanah Longkib Menguat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:05 WIB

Hewan Kurban Sehat dan Terjangkau Tersedia di Kuta Tengah, Siap Antar Hingga Hari H

Minggu, 26 April 2026 - 09:45 WIB

Bayang-Bayang Kuasa dan Luka di Lae Saga, Dua Pengurus Apkasindo Aceh Terseret

Jumat, 24 April 2026 - 20:12 WIB

Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Berita Terbaru