Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:16 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Minggu (3/5/2026), riau21.com / Memperingati Hari Pers Dunia 3 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Pekanbaru-Riau menegaskan komitmen mendukung program kerja AKPERSI Pusat sekaligus menjadi mitra pemerintah, TNI, dan Kepolisian dalam pembangunan, Minggu 3 Mei 2026.

Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau, Rosbinner Hutagaol, menyatakan tugas utama pers adalah memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

“AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau siap menjalankan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kami tidak akan memberikan informasi yang menyudutkan pihak tertentu atau membuat masyarakat luas tidak nyaman,” tegasnya di Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, AKPERSI hadir untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi.

“Kami dorong masyarakat Pekanbaru dan Riau semakin cerdas, kreatif, dan berbahasa yang baik. Satu bangsa, satu bahasa, bahasa persatuan,” ujarnya.

Rosbinner juga mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah maraknya informasi belum terverifikasi.

“Sebagai pilar demokrasi, perlu kita sampaikan untuk bijak dalam memakai HP. Jangan terlalu cepat mempercayai informasi yang belum tentu akurat,” tegasnya.

Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau secara khusus mengingatkan seluruh anggotanya soal marwah dan batas profesi.

“Kita ini jurnalis. Ini akan terlihat dari apa yang kita beritakan. Saya selalu tekankan ke anggota, wartawan AKPERSI wajib taat UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Jurnalis tidak punya hak untuk menghakimi.

“Jurnalis harus tau tugas dan fungsinya sesuai UU Pers. Tugas kita mencari, mengolah, dan menyiarkan berita yang akurat dan berimbang. Bukan jadi Hakim, Jaksa, atau Polisi,” tegas Rosbinner.

Ia juga menyoroti maraknya konten media sosial.

“Bermain media sosial silakan, tapi ingat, TikTok bukan produk jurnalistik. Kalau ada yang mau diberitakan, beritakan dengan tulisan yang diatur UU Pers. Jangan campur aduk,” tambahnya.

Terkait hubungan dengan pemerintah, Rosbinner menyebut DPC AKPERSI Pekanbaru siap mendukung program Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, serta Kepolisian dan TNI dari tingkat daerah hingga pusat.

“Kami akan memberikan support penuh saat memberitakan informasi yang membangun, terlebih untuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan daerah lainnya. Pers harus jadi mitra kritis yang konstruktif, bukan corong kekuasaan,” tambahnya.

Menurutnya, Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.

“Pers yang sehat adalah pers yang berintegritas, profesional, dan taat kode etik. Itu yang terus kami tanamkan ke seluruh anggota AKPERSI DPC Pekanbaru,” pungkasnya.

Siaran Pers ini disampaikan DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau sebagai bentuk komitmen menjaga Marwah profesi jurnalis sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Hari Pers Dunia diperingati setiap 3 Mei sebagai pengingat pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Sumber: DPC AKPERSI Kota Pekanbaru
Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus
Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terbaru