Ketua KAKI Jatim: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jangan Persulit Anak Bangsa Menuntut Ilmu Pengetahuan

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:18 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA TEROPONG.COM – Moh Hosen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menilai sejak berlakunya pelaksanaan tahun ajaran masuk sekolah dari 2025 sampai 2026 dengan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) masyarakat Indonesia kebingungan dengan adanya program tersebut, bagaimana pemerintah memberikan solusi terbaik dalam mencerdaskan anak bangsa.

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan rangkaian proses penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diterapkan untuk menjamin pemerataan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan SPMB berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta nondiskriminatif. Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, SPMB berlaku bagi satuan pendidikan formal, meliputi TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, jangan mempersulit anak bangsa menuntut ilmu pengetahuan dengan berbagai macam program pendidikan yang telah disajikan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi, namun ketentuan dan persyaratannya membuat masyarakat bingung,” kata Ketua KAKI, Jumat (29/5/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dinilai hanya memberikan kebijakan Sistem Penerimaan Siwa Baru (SPMB) tanpa melihat langsung ke bawah. Bahwa program tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga tidak sedikit anak bangsa yang tidak bisa menuntut ilmu, karena tidak bisa masuk sekolah sesuai tempat pendidikan yang ditujunya,” papar Hosen KAKI Jatim.

Diharap kementerian pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) memberikan kebebasan kepada Anak Bangsa dalam menuntut ilmu sesuai tempat pendidikan yang ditujunya. Dalam artian untuk menunjang semangat belajar bukan dibatasi dan dikekang dengan adanya program pendidikan SPMB yang hanya dinilai meresahkan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya,” tegas Hosen KAKI Jatim.

Selama ini sekolah sekolah favorit hanya bisa ditempati oleh anak para pejabat atau anak-anak orang yang punya ekonomi tinggi. Lantas bagaimana nasib anak bangsa yang Kondisi orang tuanya berekonomi menengah kebawah, apakah mereka tidak layak memilih sekolah yang mereka inginkan. Kalau begini caranya, Indonesia takkan maju menuju Indonesia Emas 20245 dengan baik,” tutur Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

Kami mohon dengan hormat lagi sangat kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia untuk memperhatikan sistem belajar anak bangsa, bukan hanya sekedar memberikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sedangkan mereka harus belajar ditempat yang tidak sesuai dengan tujuannya, tidak menutup kemungkinan tujuan Indonesia Emas hanya menjadi angan belaka,” ungkap Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)

#Presiden Prabowo Subianto
#Mendikdasmen Abdul Mu’ti
#Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai
#Ketua DPR RI Puan Maharani
#Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian

(Aziz)

Berita Terkait

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah
MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak
Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru