Pansus DPRD Langkat Temukan Perkebunan Sawit PT BI Beroperasi Tanpa HGU

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:25 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT,Teropong Barat.com – Panitia Khusus (Pansus) Tanah DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Langkat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Langkat, Kamis (5/6/2026), menyoroti operasional perkebunan kelapa sawit PT BI di Kecamatan Besitang.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Tanah, Donny Setha, terungkap bahwa PT BI hingga saat ini belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).

 

 

Perusahaan tersebut diketahui hanya memiliki izin lokasi yang diterbitkan Bupati Langkat pada tahun 2018.

Donny Setha menilai, operasional perkebunan tanpa HGU merupakan pelanggaran serius. “Dengan belum adanya HGU, bagaimana mungkin perusahaan sudah melakukan penanaman? Secara regulasi, operasional perkebunan tanpa izin lengkap dapat dikategorikan tidak memiliki legalitas yang sah,” ujar Donny.

 

 

Selain masalah perizinan lahan, Pansus juga menyoroti kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar yang diduga belum dijalankan perusahaan sesuai regulasi yang berlaku.

 

 

Wakil Ketua Pansus, Pimanta Ginting, menambahkan bahwa perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap berpotensi terkena sanksi hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ini persoalan serius. Kami meminta pihak perusahaan segera menuntaskan segala persyaratan perizinan. Selain masalah hukum, hal ini berkaitan langsung dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa optimal,” tegas Pimanta.

 

 

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Kantor BPN Langkat, Akhyar Sirajuddin, membenarkan bahwa berdasarkan data internal BPN, PT BI memang belum tercatat memiliki HGU.

 

 

Di sisi lain, Konsultan PT BI, Syam Sumarno, yang hadir dalam RDP tersebut memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin prinsip perusahaan dan saat ini masih dalam proses pengurusan HGU di BPN Langkat.

 

 

“Kami menyadari pentingnya HGU dan terus berupaya melengkapi persyaratan yang diperlukan agar segera terealisasi,” ujar Syam.

 

 

Pansus Tanah DPRD Langkat berkomitmen untuk terus mengawal proses ini guna memastikan setiap investasi perkebunan di Kabupaten Langkat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

 

 

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Promosikan Potensi Desa ke Kancah Nasional Bupati Langkat Rangkul Rumah Inspiratif Kelana
Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi
HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:57 WIB

Sambut Kepulangan Haji , Bupati Langkat Syah Afandin Sampaikan Belasungkawa Mendalam untuk Jamaah yang Wafat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pria Penendang Ibu Hamil, Pimpinan DPRD Provinsi Sumut Ricky Anthony Beri Apresiasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:02 WIB

Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:54 WIB

FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:21 WIB

Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:17 WIB

Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !

Berita Terbaru