Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution

Dokumentasi Foto Kegiatan Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution

 

 

Medan,Teropong Barat.com|Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus menunjukkan komitmennya dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah percepatan pengelolaan sumur minyak tua masyarakat secara legal dan profesional untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap target swasembada energi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komitmen tersebut diperkuat melalui pertemuan yang digelar bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula T. Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Kamis (4/6/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Syah Afandin menyampaikan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Langkat terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat. Saat ini, tercatat sebanyak 607 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat telah terverifikasi dan memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi energi nasional sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.

 

Menurut Syah Afandin, pengelolaan sumur tua yang selama ini masih terkendala aspek administrasi perlu segera dipercepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

 

“Terima kasih Pak Gubernur telah mendukung penuh Kabupaten Langkat. Ini sangat penting bagi kami, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan PAD, dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi masyarakat,” ujar Syah Afandin.

 

Bupati Langkat menegaskan, legalisasi dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat merupakan peluang besar bagi daerah untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan. Selain meningkatkan pendapatan daerah, keberadaan sumur tua yang dikelola sesuai regulasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor tersebut.

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan bahwa penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat secara profesional.

 

Menurut Bobby, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan cita-cita Presiden Republik Indonesia untuk mencapai swasembada energi nasional dengan target produksi minyak sebesar 610 ribu barel per hari.

 

“Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah,” kata Bobby.

 

Ia menjelaskan bahwa selama ini keberadaan sumur minyak masyarakat sering dipandang sebagai aktivitas yang merugikan negara karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Namun kini, melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut telah memperoleh dasar hukum yang kuat sehingga dapat dikelola secara lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun negara.

 

“Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat. Oleh karena itu, percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera,” ujarnya.

 

Bobby juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, SKK Migas, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

 

“Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu, apa pun hal dan persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,” tegas Bobby.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara SKK Migas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

 

“Alhamdulillah kerja sama cukup baik, ini yang kami harapkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Sebastian.

 

Melalui dukungan penuh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan sinergi bersama SKK Migas, langkah yang diinisiasi Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diharapkan mampu mempercepat legalisasi serta pengelolaan 607 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat. Selain menjadi sumber peningkatan PAD dan pembuka lapangan kerja baru, potensi tersebut juga diharapkan mampu menjadikan Langkat sebagai salah satu daerah yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada energi nasional

 

 

Pewarta:Lufti

 

Berita Terkait

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Promosikan Potensi Desa ke Kancah Nasional Bupati Langkat Rangkul Rumah Inspiratif Kelana

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:03 WIB

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:50 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:27 WIB

Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:48 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:06 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki

Berita Terbaru