Dugaan Jual Beli Gelar: Kakorlantas Polri Raih Gelar Hanya Dalam Waktu Setahun

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dok: NTMC Polri

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dok: NTMC Polri

Jakarta, 13 Juni 2026 – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan melalui juru bicaranya, Prayogo, menyoroti perolehan gelar Doktor (S3) oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yang dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik terkait proses akademik yang ditempuh.

Prayogo mengatakan, berdasarkan data yang tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Irjen Pol. Agus Suryonugroho tercatat mulai menempuh pendidikan doktor pada 1 Maret 2025. Sementara pada Juni 2026 telah muncul informasi mengenai pelaksanaan sidang akhir doktor beserta ucapan selamat atas capaian akademik tersebut.

“Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kami memandang bahwa setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi,” ujar Prayogo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, durasi studi yang relatif singkat dibandingkan rata-rata masa pendidikan doktor di Indonesia memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak perguruan tinggi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, tahapan akademik, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang dijalani oleh mahasiswa yang bersangkutan.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Namun, demi menjaga marwah pendidikan tinggi, publik berhak mengetahui bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku,” katanya.

Prayogo menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mendukung setiap prestasi akademik yang diperoleh secara sah dan sesuai ketentuan. Namun, keterbukaan informasi dinilai menjadi hal penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat merugikan dunia pendidikan itu sendiri.

Ia juga berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum evaluasi bagi perguruan tinggi untuk memperkuat akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam penyelenggaraan program doktoral.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari institusi terkait. Tujuan kami bukan menyerang individu, melainkan menjaga kredibilitas dan kehormatan pendidikan tinggi Indonesia,” tutup Prayogo. (*)

Berita Terkait

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, LPSK Siap Beri Perlindungan jika Penuhi Syarat
LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:45 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Berita Terbaru