Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, LPSK Siap Beri Perlindungan jika Penuhi Syarat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.com. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang memberikan perlindungan kepada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang berencana mengajukan status sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, apabila Sony memenuhi persyaratan yang diatur dalam mekanisme pengajuan JC. Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku yang bekerja sama merupakan salah satu instrumen penting untuk mengungkap tindak pidana secara lebih komprehensif.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi awal telah dilakukan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan pengajuan tersebut. Meski hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari pihak Sony kepada LPSK, lembaga tersebut telah menjalin pembicaraan dengan penyidik guna memantau proses yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Sony Sonjaya menyatakan keinginannya menjadi Justice Collaborator dengan alasan ingin mengungkap fakta-fakta yang diketahuinya dalam perkara tersebut. Ia mengklaim posisinya membuat dirinya menjadi salah satu pihak yang paling disorot dalam kasus yang sedang diusut.

Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, selain Sony, penyidik juga menetapkan Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam penggunaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pihak internal sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan hasil penyelidikan, yayasan tersebut disebut menerima aliran insentif dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap hari.

Penyidik juga mendalami dugaan campur tangan dalam sejumlah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Proyek yang menjadi sorotan meliputi pengadaan puluhan ribu perangkat elektronik, ribuan kendaraan operasional listrik, berbagai perlengkapan penunjang, hingga perangkat televisi berukuran besar.

Atas dugaan tersebut, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang terkait dalam perkara tersebut.(A.tin.).

Berita Terkait

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs
Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:30 WIB

Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:14 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:58 WIB

Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:30 WIB

Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru