Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut | TeropongBarat.com – Respons cepat atas laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Intelkam Polres Serdang Bedagai (Sergai). Seorang pria berinisial ZK, yang berprofesi sebagai sopir truk tangki asal Aceh, diamankan karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truk yang diparkirkannya di Jalan Lintas Medan–Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam sebuah truk tangki bernomor polisi BK 8143 BH. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Intelkam Polres Sergai langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan ZK dan melakukan penggeledahan di dalam kabin truk. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex yang terdapat lekatan diduga sabu, satu kotak rokok putih bertuliskan Sampoerna, satu kotak rokok hitam bertuliskan BULL, satu mancis biru yang telah dimodifikasi dengan jarum, satu mancis merah, satu pipet transparan, STNK truk tangki BK 8143 BH, satu unit iPhone 11, satu dompet hitam tanpa uang, satu SIM B II Umum atas nama ZK, serta satu SIM A atas nama yang sama.


Berdasarkan pengakuan awal kepada petugas, ZK mengaku mengonsumsi sabu di dalam kabin truk saat menunggu kendaraannya yang mengalami kerusakan. Ia juga mengaku membeli narkotika tersebut seharga Rp100 ribu melalui komunikasi menggunakan telepon seluler.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026) di Mako Polres Serdang Bedagai membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, personel Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang berprofesi sebagai sopir truk tangki asal Aceh. Yang bersangkutan tertangkap tangan diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truknya saat terparkir di Jalinsum Medan–Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Kecamatan Sei Rampah,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex, alat isap, serta barang bukti pendukung lainnya. Saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Bringin Jaya juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.

 

(Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Wartawan Syahrial Bantah Kasus Penghalangan Jurnalisme Kadus 1 Bogak Besar Selesai
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Ungkap Narkoba hingga Kasus Anak ,Polres Langkat Amankan Puluhan Tersangka dalam Sebulan
Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru