Sergai, Sumut || Teropong Barat.com – Wartawan Syahrial membantah keras narasi yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp yang menyebut persoalan dugaan penghalangan kerja jurnalistik oleh Kepala Dusun (Kadus) I Desa Bogak Besar, Misno, telah berakhir dengan perdamaian.
Syahrial menegaskan, pertemuan dan foto dirinya berjabat tangan dengan Misno yang beredar luas bukan merupakan bukti bahwa persoalan tersebut telah selesai secara hukum maupun telah tercapai kesepakatan perdamaian resmi.
Pertemuan Awal, Bukan Perdamaian Final
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula dari dugaan penghalangan aktivitas jurnalistik yang dialami Syahrial saat menjalankan tugas peliputan kegiatan mediasi warga dengan pihak pengusaha peternakan ayam di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (29/7/2026).
Menindaklanjuti persoalan tersebut, kedua belah pihak kemudian menghadiri pertemuan awal pada Jumat (7/8/2026) di salah satu kantor hukum di kawasan Firdaus, tepatnya di perumahan depan SPBU.
Syahrial menjelaskan, pertemuan tersebut hanya sebatas penjajakan kemungkinan penyelesaian dan membangun iktikad baik antara kedua belah pihak.
“Memang benar saya ada bertemu dengan Misno, Kepala Dusun I Desa Bogak Besar, di kantor Mr. Y. Sebatas pertemuan awal untuk menjajaki kemungkinan perdamaian dan membangun iktikad baik antara kedua belah pihak. Namun, tidak ada membahas perihal larangan peliputan wartawan yang di Kantor Desa Bogak Besar, Bang,” ungkap Syahrial saat dikonfirmasi di Rampah kiri, Sergai, Minggu (9/8/2026).
Ia menegaskan, pertemuan tersebut belum dapat disebut sebagai perdamaian final terkait dugaan larangan peliputan yang terjadi saat kegiatan mediasi di Kantor Desa Bogak Besar.
Foto Jabat Tangan Bukan Bukti Perkara Selesai
Syahrial juga mengklarifikasi foto dirinya berjabat tangan dengan Misno yang kini beredar di media sosial Whatshaapp.
Menurutnya, foto tersebut hanya dokumentasi pertemuan dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa persoalan telah selesai.
“Pertemuan itu masih dalam tahap pembicaraan. Belum ada penandatanganan dokumen perdamaian, akta kesepakatan, maupun dokumen Restorative Justice yang secara resmi menyatakan persoalan ini selesai,” jelasnya.
Syahrial mengaku kecewa setelah foto tersebut dikirimkan kepadanya melalui WhatsApp oleh Misno. Ia menyebut foto itu kemudian disertai permintaan agar dibuat pemberitaan dengan narasi bahwa kedua belah pihak telah berdamai.
“Saya kecewa foto disebar dengan narasi ‘sudah damai’,” ungkapnya.
Menurut Syahrial, penyebaran foto dengan narasi tersebut berpotensi menggiring opini publik seolah-olah persoalan telah selesai, padahal masih terdapat sejumlah hal dan komitmen yang menurutnya belum diselesaikan.
Bantah Pernah Menyatakan Perkara Selesai
Syahrial kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan kasus tersebut telah selesai ataupun telah berdamai secara resmi.
“Penyebaran foto dengan narasi palsu ini merendahkan harga diri saya dan menggiring opini publik seolah-olah perjuangan menegakkan kemerdekaan pers bisa diselesaikan begitu saja tanpa pemenuhan komitmen nyata,” tegas Syahrial.
Ia menilai dokumentasi sebuah pertemuan tidak semestinya dijadikan dasar untuk menyatakan suatu persoalan telah selesai apabila belum ada kesepakatan tertulis yang disetujui para pihak.
Atas beredarnya foto dan narasi tersebut, Syahrial bersama tim penasihat hukumnya menyatakan telah melayangkan somasi terbuka kepada Misno, pihak-pihak yang disebut ikut menyebarkan foto, maupun pihak lain yang menggunakan foto tersebut dengan narasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Syahrial berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai kesepakatan para pihak, tanpa membangun opini publik yang mendahului adanya kesepakatan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan bersama atau dokumen perdamaian resmi yang menunjukkan bahwa persoalan dugaan penghalangan kerja jurnalistik tersebut telah selesai. Pernyataan bahwa perkara telah selesai atau berdamai secara resmi masih dibantah oleh Syahrial.
( Mangisi Siburian )













































