Wartawan Syahrial Bantah Kasus Penghalangan Jurnalisme Kadus 1 Bogak Besar Selesai

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:19 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || Teropong Barat.comWartawan Syahrial membantah keras narasi yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp yang menyebut persoalan dugaan penghalangan kerja jurnalistik oleh Kepala Dusun (Kadus) I Desa Bogak Besar, Misno, telah berakhir dengan perdamaian.

Syahrial menegaskan, pertemuan dan foto dirinya berjabat tangan dengan Misno yang beredar luas bukan merupakan bukti bahwa persoalan tersebut telah selesai secara hukum maupun telah tercapai kesepakatan perdamaian resmi.

Pertemuan Awal, Bukan Perdamaian Final

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari dugaan penghalangan aktivitas jurnalistik yang dialami Syahrial saat menjalankan tugas peliputan kegiatan mediasi warga dengan pihak pengusaha peternakan ayam di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (29/7/2026).

Menindaklanjuti persoalan tersebut, kedua belah pihak kemudian menghadiri pertemuan awal pada Jumat (7/8/2026) di salah satu kantor hukum di kawasan Firdaus, tepatnya di perumahan depan SPBU.

Syahrial menjelaskan, pertemuan tersebut hanya sebatas penjajakan kemungkinan penyelesaian dan membangun iktikad baik antara kedua belah pihak.

“Memang benar saya ada bertemu dengan Misno, Kepala Dusun I Desa Bogak Besar, di kantor Mr. Y. Sebatas pertemuan awal untuk menjajaki kemungkinan perdamaian dan membangun iktikad baik antara kedua belah pihak. Namun, tidak ada membahas perihal larangan peliputan wartawan yang di Kantor Desa Bogak Besar, Bang,” ungkap Syahrial saat dikonfirmasi di  Rampah kiri, Sergai, Minggu (9/8/2026).

Ia menegaskan, pertemuan tersebut belum dapat disebut sebagai perdamaian final terkait dugaan larangan peliputan yang terjadi saat kegiatan mediasi di Kantor Desa Bogak Besar.

Foto Jabat Tangan Bukan Bukti Perkara Selesai

Syahrial juga mengklarifikasi foto dirinya berjabat tangan dengan Misno yang kini beredar di media sosial Whatshaapp.

Menurutnya, foto tersebut hanya dokumentasi pertemuan dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa persoalan telah selesai.

“Pertemuan itu masih dalam tahap pembicaraan. Belum ada penandatanganan dokumen perdamaian, akta kesepakatan, maupun dokumen Restorative Justice yang secara resmi menyatakan persoalan ini selesai,” jelasnya.

Syahrial mengaku kecewa setelah foto tersebut dikirimkan kepadanya melalui WhatsApp oleh Misno. Ia menyebut foto itu kemudian disertai permintaan agar dibuat pemberitaan dengan narasi bahwa kedua belah pihak telah berdamai.

“Saya kecewa foto disebar dengan narasi ‘sudah damai’,” ungkapnya.

Menurut Syahrial, penyebaran foto dengan narasi tersebut berpotensi menggiring opini publik seolah-olah persoalan telah selesai, padahal masih terdapat sejumlah hal dan komitmen yang menurutnya belum diselesaikan.

Bantah Pernah Menyatakan Perkara Selesai

Syahrial kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan kasus tersebut telah selesai ataupun telah berdamai secara resmi.

“Penyebaran foto dengan narasi palsu ini merendahkan harga diri saya dan menggiring opini publik seolah-olah perjuangan menegakkan kemerdekaan pers bisa diselesaikan begitu saja tanpa pemenuhan komitmen nyata,” tegas Syahrial.

Ia menilai dokumentasi sebuah pertemuan tidak semestinya dijadikan dasar untuk menyatakan suatu persoalan telah selesai apabila belum ada kesepakatan tertulis yang disetujui para pihak.

Atas beredarnya foto dan narasi tersebut, Syahrial bersama tim penasihat hukumnya menyatakan telah melayangkan somasi terbuka kepada Misno, pihak-pihak yang disebut ikut menyebarkan foto, maupun pihak lain yang menggunakan foto tersebut dengan narasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Syahrial berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai kesepakatan para pihak, tanpa membangun opini publik yang mendahului adanya kesepakatan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan bersama atau dokumen perdamaian resmi yang menunjukkan bahwa persoalan dugaan penghalangan kerja jurnalistik tersebut telah selesai. Pernyataan bahwa perkara telah selesai atau berdamai secara resmi masih dibantah oleh Syahrial.

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu
Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026
49 Personel Polres Sergai Jalani Rotasi Penyegaran, Dua Perwira Resmi Memasuki Masa Purnawirawan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru