Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

40258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Murenbang Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat Tahun 2026 RKPDES 2027

Dokumentasi Foto Kegiatan Murenbang Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat Tahun 2026 RKPDES 2027

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LANGKAT,Teropong Barat.com – Pemerintah Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme bertempat di Balai Desa Gunung Tinggi pada

Selasa(11/8/2026)

 

Musrenbang Desa ini dilaksanakan guna menyerap aspirasi warga serta menuturkan skala prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.

Dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat

Acara ini dihadiri langsung oleh:

* Kepala Desa Gunung Tinggi Edi Antoni Sinuraya beserta perangkat desa

* Camat Sirapit beserta tim pendamping kecamatan

* Ketua dan Anggota BPD Gunung Tinggi

* Babinsa dan Bhabinkamtibmas

* Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda

* Perwakilan kelompok perempuan dan kader PKK

“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wadah krusial bagi warga untuk menentukan arah pembangunan Desa Gunung Tinggi secara transparan dan partisipatif,” tegas Edi Antoni Sinuraya Kepala Desa Gunung Tinggi dalam sambutannya.

 

Fokus Usulan Prioritas Tahun 2027

Dalam musyawarah tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dan disepakati bersama oleh warga, di antaranya:

* Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan jalan pemukiman, drainase penanggulangan banjir, serta penerangan jalan umum (PJU).

* Pemberdayaan Ekonomi & Pertanian: Pelatihan usaha mikro bagi kelompok perempuan, bantuan sarana prasarana pertanian, dan penguatan peran BUMDes.

* Sektor Sosial & Kesehatan: Penguatan program penanganan stunting, optimalisasi Posyandu, serta peningkatkan sarana kegiatan kepemudaan.

 

Langkah Selanjutnya

Hasil dari Musrenbang Desa ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Usulan yang masuk dalam kewenangan desa akan diakomodasi melalui APBDes 2027, sementara usulan yang berada di luar kewenangan desa akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi melalui Musrenbang Kecamatan Sirapit.

Pemerintah Desa Gunung Tinggi berharap seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

 

 

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

LBH PAPI, DPRD dan Creator Langkat Turun Tangan, Proyek Sekolah Rp1,1 Miliar Disorot
Satu – Satunya Akses Antardesa , Jembatan Kebun Balok Wampu Amblas dan Rusak Parah Butuh Perbaikan Segera
Sampah Menumpuk Lagi, AMPAS Soroti Sistem Pengelolaan Sampah Pangkalan Susu
Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:41 WIB

MSRI Akan Gelar Rakornas Februari 2027, Usung Tema “Transformasi Pers di Era Digital: Memperkuat Kompetensi, Menjaga Akurasi, dan Membangun Kepercayaan Publik”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Berita Terbaru