Tragedi Berdarah Samping Masjid: Mabuk Ballo, Pria 57 Tahun di Bantaeng Ringkus Tim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng Usai Tebas Tetangga

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BANTAENG, Teropong Barat.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama personel Sat Intelkam Polres Bantaeng dan Polsek Pajukukang mengamankan seorang pria berinisial S (57), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di Kampung Gantarangkeke, Kelurahan Gantarangkeke, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

Terduga pelaku diamankan pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 20.45 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pihak keluarga korban dengan Nomor: LP/B/191/VIII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 16 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WITA, di samping Masjid Nurul Hidayatullah, Kampung Gantarangkeke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui berinisial N (58), seorang petani/pekebun. Sementara terduga pelaku S (57) juga berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di wilayah Gantarangkeke.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika S melempar rumah N. Aksi tersebut kemudian dibalas oleh korban dengan melempar rumah terduga pelaku.

Merasa tersinggung, S kemudian mendatangi N. Keduanya bertemu di sekitar samping Masjid Nurul Hidayatullah. Saat itu, terduga pelaku disebut memeluk korban dan menebaskan parang sebanyak satu kali ke bagian punggung sebelah kiri korban.

Akibat kejadian tersebut, N mengalami luka terbuka pada bagian punggung sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Dantim Resmob Aipda Sabil bersama personel Sat Intelkam dan Polsek Pajukukang mendatangi lokasi kejadian serta melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. S kemudian diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menebaskan parang sebanyak satu kali.

Lebih lanjut, S juga mengaku sebelum kejadian dirinya pulang dari kebun dalam kondisi terpengaruh minuman tradisional jenis ballo. Saat berada di teras rumah, ia mendengar suara lemparan batu yang mengenai atap seng rumahnya.

Lalu S kemudian mencari sumber suara tersebut dan menemukan korban berada sekitar 30 meter dari rumahnya. Setelah mempertanyakan aksi pelemparan tersebut, korban disebut mengakui telah melakukan pelemparan.

Dalam kondisi emosi, S kemudian mengambil parang yang terselip di pinggang sebelah kirinya dan menebasnya kepada korban sebanyak satu kali.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis parang.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rehan)

Berita Terkait

Prajurit Kodim 1410/Bantaeng Mantapkan Seni Bela Diri Pencak Silat Militer untuk Mendukung Tugas
Hadiri Upacara HUT RI di Lapangan Seruni, Kapolres Bantaeng Ajak Masyarakat Jaga Semangat Persatuan
Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026
Peringati HUT RI ke-81, BRI BO Bantaeng Gelar Upacara Bendera dengan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”
Semarak HUT Ke-81 RI, Dandim 1410/Bantaeng Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi di Tribun Seruni
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu   
Pengurus Tegaskan Informasi Dugaan Pencurian Kabel di Pagu Hoaks, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Dandim 1410/Bantaeng Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Gotong Royong bersama warga dalam Rangka lomba Kebersihan Antara dusun untuk Semarakkan HUT RI ke – 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Prajurit Kodim 1410/Bantaeng Mantapkan Seni Bela Diri Pencak Silat Militer untuk Mendukung Tugas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Komsos Dengan Masyarakat dan Warga Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Dampingi Berbagai Kegiatan Kebersamaan dengan Warga di Desa binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Babinsa Koramil 05 Darul Makmur Jalin Komsos Bersama PPL dan Petani di Desa Krueng Alem

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Dandim 1410/Bantaeng Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi di Tribun Seruni

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu   

Berita Terbaru