Bekuk Bandar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Paket Sabu & 46 Paket Ganja  

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:56 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 24 Agustus 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menindak tegas peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang terduga bandar narkoba sekaligus menyita puluhan paket sabu dan ganja di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Penindakan dilakukan pada Kamis (20/8/2026), sekira pukul 17.15 WIB oleh personel Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

 

Terduga pelaku berinisial BI alias B (46), warga setempat, diamankan petugas bersama barang bukti berupa 21 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 8 gram, serta 46 paket plastik klip kecil yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 57 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita satu buah sekop plastik, satu buah timbangan kecil, satu unit handphone, dan tiga buah dompet kecil yang diduga digunakan dalam kegiatan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelum mengamankan tersangka, petugas melakukan penindakan di wilayah Desa Tumpatan Nibung, kemudian melakukan interogasi awal terhadap pelaku dan saksi di lokasi kejadian. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang diduga narkotika menggunakan alat tes kit serta penimbangan awal barang bukti guna memastikan jenis dan berat narkotika yang disita.

 

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut. “Seorang terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ungkapnya.

 

Kasat Resnarkoba juga menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka serta saksi-saksi dari masyarakat sekitar guna melengkapi administrasi penyidikan. “Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” tambahnya.

 

Tersangka BI alias B beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang hingga ke akar-akarnya. (Luthfia)

Berita Terkait

Di Tengah Penataan Fasilitas, Pembelajaran di SDN 056640 Pelawi Dalam Tetap Berjalan
Semarak Kemerdekaan,SMP Negeri 2 Tanjung Pura Gelar Lomba Tradisional Sambut HUT RI ke 81 Tahun 2026
Wadah Kegiatan Positif Pelajar ,RA Cup 2026Pertandingan 66 Tim Futsal se-Sumut
Sinergi Tanpa Batas ,Kanit Reskrim Polsek Secanggang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Kebun di Mangngarabbe
Pesta Rakyat Demokrat Langkat Meriahkan HUT ke-25 Partai
Uang Masuk, dampaknya kemana?: Pajak, Tambang, Lingkungan, dan Hak Masyarakat Kerinci
Amankan Pelaku Penganiayaan Anak ,Rick Anthony Apresiasi Polres Dairi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dari Labuan Bajo Hingga Bajawa: Jalur Laut dan Udara Dikerahkan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Polri Kirim 3.500 Paket Sembako dan 500 Mainan Anak ke Nagekeo

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Babinsa Bonto Cinde Hadiri Seminar Program Kerja, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Kebun di Mangngarabbe

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Bantaeng Gelar Latihan Dalmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Bobol Rumah Kosong di Pa’jukukang, Pemuda 20 Tahun Diamankan Resmob Bantaeng

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Cegah Judol dan Pinjol Ilegal, Sipropam Polres Bantaeng Sidak Handphone Personel

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pimpin Upacara Mingguan, Kasdim 1410/Bantaeng Tekankan Babinsa, Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terbaru