Ciduk Dua Pengedar Sabu ,Polres Binjai Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Satnarkoba Polres Binjai

Dokumentasi Foto Kegiatan Satnarkoba Polres Binjai

 

BINJAI,Teropong Barat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 3,94 gram.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33).

 

 

ER ditangkap di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara JSP diciduk di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (4/9/2026) pukul 23.30 WIB.

 

 

Selain paket sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu unit timbangan elektrik, satu kotak rokok, dua unit telepon seluler, satu sekop pipet plastik, dompet, dan dua plastik klip.

 

 

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, mewakili Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” ujar Ismail.

 

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP).

 

 

Atas kejadian ini, Kapolres Binjai mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center Polri 110.

 

 

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Kapolres Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Babinsa Kuala Pesisir Ngopi Bareng Dengan Mitra Karib

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Danposramil Tadu Raya Laksanakan Monitoring dan Pendampingan KDMP Wilayah Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dukung Program Pemerintah Babinsa Koramil 02/Seunagan Dampingi Penyaluran MBG di Sekolah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:20 WIB

BEKALI GENERASI MUDA, BABINSA KORAMIL 05/ DARUL MAKMUR BERIKAN WASBANG KEPADA SISWA PRAMUKA

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 01/Kuala Kunjungi Sekolah Ajarkan Baris Berbaris

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:46 WIB

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Bergotong Royong Membantu Membuat Rumah Warga di Desa Binaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Babinsa Posramil Suka Makmue dampingi pendistribusian MBG

Berita Terbaru