Sikat Pengedar dan Pengguna, Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Sabu di Kota Pari

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 13:35 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || Teropong Barat. com– Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama personel Polsek Pantai Cermin menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DW (35), warga Dusun V Desa Kota Pari, yang diduga berperan sebagai pengedar, serta JLG (35), warga Dusun IX Desa Kota Pari, yang diduga sebagai pengguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Dusun V Desa Kota Pari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin IPDA Taufik Nasution, S.H., bersama personel opsnal melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi.


Petugas kemudian menjalankan strategi undercover buy atau pembelian terselubung dengan memesan satu paket sabu seharga Rp90.000.

Saat DW diduga hendak menyiapkan paket pesanan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap DW bersama JLG yang berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika dan penggunaannya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu, satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi lima bungkus plastik klip kecil diduga sabu serta satu bal plastik klip transparan kosong.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu kaleng warna kuning berisi satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga sabu, satu buah skop, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp100.000, satu set alat hisap sabu atau bong rakitan, satu buah kaca pirek berisi bercak atau lekatan diduga sabu serta satu buah mancis warna biru.

Kedua pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan secara gabungan oleh Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin.

Hal itu disampaikannya di Mapolres Sergai, Senin (14/9/2026).

“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi menjaga generasi muda dan ketertiban bersama,” katanya.

Dalam perkara tersebut, DW disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara JLG disangkakan melanggar Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, kedua terduga bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Dugaan Pungli PTSL Lamongan, Kades Brengkok dan pokmas Diperiksa Kejari
Pencuri Kompresor AC Sekolah SMAN 1 Dolmas Diciduk, 1 Buron
Tingkatkan semangat belajar anak Papua,Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 645/GTY Bagikan Alat Tulis untuk Siswa SD Inpres Eragayam
DPC MADAS Lumajang Gelar Konsolidasi, Matangkan Pertemuan Rutin dan Peresmian Sekretariat Baru
Kapolres Sergai Ungkap 27 Tersangka Narkoba dan 8 Pelaku Kejahatan, Dua Kasus Menonjol Jadi Sorotan
Ketua DPD IWO Indonesia Kota Serang Desak Pengawasan Diperketat dan Mutu Pekerjaan Diverifikasi Secara Teknis
Praperadilan C N Ditolak, Polres Sergai Lanjutkan Perkara Dugaan Pencabulan Anak
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:57 WIB

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran, Bahas Rencana Intermediate Training LK II Tingkat Nasional*

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Dituduh Pungli SPP,Komite MAN 2 Langkat Beri Klarifikasi dan Beberkan Fakta

Rabu, 16 September 2026 - 16:23 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda*

Rabu, 16 September 2026 - 15:39 WIB

Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura*

Rabu, 16 September 2026 - 15:20 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda*

Rabu, 16 September 2026 - 14:21 WIB

*Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS

Rabu, 16 September 2026 - 14:08 WIB

Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru