Medan,Teropong Barat com – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara diwarnai aksi walk out (WO) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai NasDem di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/9/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas perubahan agenda rapat yang dinilai terjadi secara mendadak.
Kedua fraksi menilai, proses yang digelar Komisi A DPRD Sumut tersebut awal mulanya hanya dijadwalkan untuk uji kelayakan dan kepatutan. Namun di tengah tahapan, agenda mendadak diarahkan langsung ke pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, menyatakan adanya persoalan prosedural yang mendasar dalam pelaksanaan pemilihan tersebut.
Agenda yang sebelumnya disepakati berlangsung selama dua hari untuk uji kelayakan, secara sepihak berubah menjadi agenda pemilihan pada sore hari.
“Agenda awal yang sudah disepakati itu adalah uji kelayakan dan kepatutan.
Tiba-tiba sore harinya berubah menjadi agenda pemilihan. Kami mempertanyakan kapan perubahan agenda itu dibahas dan diputuskan,” ujar Zeira.
Zeira menambahkan, pihaknya mempertanyakan kemunculan surat dari Pimpinan DPRD Sumut terkait proses pemilihan tersebut tanpa adanya penjelasan terbuka mengenai forum pembahasannya. Permintaannya agar waktu dan mekanisme pemilihan disepakati terlebih dahulu juga tidak diakomodasi, sehingga situasi rapat menjadi tidak kondusif.
“Saya memilih WO karena tidak ingin terlibat dalam proses yang kami nilai cacat prosedural. Kalau prosedurnya cacat lalu tetap dipaksakan, menurut saya itu tidak benar,” tegas Zeira.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian antara undangan resmi dan pelaksanaan di lapangan berpotensi memicu gugatan hukum di kemudian hari.
Sikap senada diambil oleh Fraksi Partai NasDem. Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Berkat Kurniawan Laoli, menegaskan bahwa aksi WO dilakukan karena perubahan agenda tersebut menyalahi hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut.
“Berdasarkan hasil Bamus awal, agenda kita adalah uji kelayakan dan kepatutan. Namun pada hari yang sama, tiba-tiba muncul agenda pemilihan atau penetapan. Ini yang kami pertanyakan,” kata Berkat.
Berkat menyoroti adanya ketidaksinkronan antara keputusan Bamus, surat undangan pimpinan dewan, dan agenda yang dijalankan di lapangan. Menurutnya, sejumlah peserta calon anggota KPID Sumut pun tidak mengetahui adanya perubahan tersebut.
“NasDem WO sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang kami nilai cacat secara prosedural. Kami tidak ingin terlibat dalam keputusan yang sejak awal prosedurnya tidak jelas,” jelasnya.
Ia menambahkan, Fraksi NasDem akan membawa persoalan ini ke tingkat internal partai untuk menentukan langkah hukum atau politik selanjutnya, guna memastikan hasil seleksi memiliki legitimasi dan sesuai tata tertib yang berlaku.
(Redaksi)


















































