Aksi Ke-III KALAMSU Di Kejatisu, Proses Pemanggilan Saksi Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara Untuk Diperiksa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 21:59 WIB

40422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 20-10-2023. – Menuntut janji dari Kajati Sumut atas pembangunan Kantor Bupati Batu Bara yang diduga tidak jelas status kepemilikan lahan diatas HGU PT Socpindo, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) kembali menggelar aksi damai yang ke- III kalinya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Selasa, 20 Oktober 2023.
Gelar aksi KALAMSU di depan pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut di Jln A. Harus Nasution Medan untuk mempertanyakan sudah sampai sejauh mana laporan KALAMSU ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin kordinator lapangan Imron Halomoan dan dihadiri Ketuanya Sofyan Syauri dan Sekretaris Abdi Dalimunte.
Kedatangan KALAMSU di depan Kejatisu mendapat respon dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili kepala Bidang Penyebaran Informasi dan Humas Kejatisu, yang mengungkapkan bahwa laporan dari KALAMSU telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut, dan surat tindak lanjut telah diterbitkan dan proses pemanggilan saksi-saksi dalam proses secara hukum untuk diperiksa.
terkait informasi dari kelanjutan laporan ini pihak Kejati Sumut akan menyampaikan langsung melalui WhatsApp Lembaga KALAMSU, sehingga Kordinator Lapangan KALAMSU Imron Halomoan S menegaskan apresiasinya terhadap tanggapan Kejatisu atas laporan mereka.
Juga Imron menegaskan kesiapan KALAMSU untuk mengawal proses penanganan persoalan ini. Namun, Imron juga menekankan bahwa apabila persoalan ini tidak ditanggapi secara serius, KALAMSU akan kembali untuk mempertanyakan hasil proses tersebut seraya menyampaikan ucapan terima kasih atas respon pihak Kajatisu.
Sedikitnya ada Delapan tuntutan yang disampaikan KALAMSU di depan Kantor Kejatisu, yang diungkapkan oleh Kordinator Aksi, Imron Halomoan, yaitu:

1. Meminta Kejatisu untuk memanggil Ketua Banggar DPRD Batu Bara untuk mengklarifikasi terkait pengalokasian anggaran sebanyak 54 M yang digunakan untuk pembangunan kantor Bupati Batu Bara.
2. Meminta Kejatisu untuk memanggil Ketua DPRD Batu Bara serta 35 anggota Dewan Batu-Bara terkait pembangunan kantor Bupati yang status Pemilikannya masih dibawah PT. SOCFINDO.
3. Meminta kepada Kejatisu untuk Memeriksa Asisten atas nama RH yang diduga pada saat itu Asisten II untuk terkait yang telah mengeluarkan surat Pengumuman saat itu.
4. Meminta Kejatisu untuk memanggil Dinas PUTR Batu-Bara terkait surat-surat penetapan Pembangunan Kantor Bupati Batu-bara yang kami duga kuat keabsahan surat-surat Pertapakan kantor Bupati Batu-Bara Belum jelas sehingga merugikan Negara sebesar 54 M.
5. Meminta Kejatisu untuk memanggil Dinas BPKAD dan Kabid Aset BPKAD Pemkab Batu-bara terkait Lahan kantor Bupati Batu-bara.
6. Meminta Kejatisu untuk memanggil dan meriksa terkait dengan surat Ketua DPRD Batu-bara No surat, 600/1712 Perihal Permintaan Laporan Pertapakan Kantor Pemerintahan Kabupaten Batu-bara kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berarti Kami duga kuat selama ini ketua DPRD Batu-bara tidak menguasai dan tidak memiliki Dokument lengkap terkait Pengalokasian Anggaran untuk Pembangunan Kantor Bupati Batu-bara sehingga ter-indikasi Penyalah gunaan Anggaran yang sangat merugikan Negara.
7. Meminta Kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara Untuk Melakukan Audit ulang terkait Pembangunan Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Rumah Dinas Sekda Batu-Bara yang kami duga dibangun dan di Rehab ditanah Milik BUMN Inalum.
8. Kami Dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Ingin Mempertanyakan kembali kepada Bapak BPK Perwakilan Sumatera Utara terkait pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai lima (5) kali berturut-turut terhadap Keuangan Pemkab Batu-baru terkait Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Batu-Bara Tahun 2019 yang menghabiskan Anggaran Sebesar 700 Juta sedangkan pembanguunan tersebut berada dibawah lahan BUMN.

Korlap Imron Halomoan berharap aksi damai yang ketiga ini dapat memberikan kepastian untuk mengawal proses penanganan persoalan adanya penyalah gunaan kekuasaan terkait pembangunan tersebut karena tanah lokasi pembangunan tersebut masih hak milik PT. SOCFINDO bukan tanah hak milik pemerintah kabupaten Batu Bara. (RH)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB