UNIKI Teken MoA dengan Dinas Sosial P3A Pidie Jaya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:41 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pidie Jaya melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) terkait penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Sekolah Rakyat Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dari pihak UNIKI, MoA ditandatangani oleh Rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M., sedangkan dari pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pidie Jaya ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pidie Jaya sekaligus Sekolah Rakyat Pidie Jaya, Azharyadi, S.Pi., M.M.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pidie Jaya, khususnya melalui penyusunan dokumen AMDAL sebagai salah satu aspek penting dalam memastikan kegiatan pembangunan dan operasional berjalan dengan memperhatikan ketentuan serta aspek lingkungan.

Rektor UNIKI, Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UNIKI untuk terlibat dalam kerja sama tersebut.

“Terima kasih sudah memilih UNIKI dalam kerja sama ini. Semoga kerja sama ini dapat menghasilkan keluaran yang bermanfaat bagi Kabupaten Pidie Jaya dan juga bagi UNIKI,” ujar Rektor.

Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah merupakan bentuk kolaborasi yang penting dalam mengimplementasikan keilmuan perguruan tinggi agar dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Azharyadi, S.Pi., M.M., mengatakan bahwa pihaknya memilih UNIKI sebagai mitra karena melihat adanya kompetensi yang dimiliki universitas tersebut dalam mendukung penyusunan dokumen AMDAL.

“Kami memilih UNIKI karena percaya UNIKI memiliki kompetensi yang baik dalam penyusunan AMDAL. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan serta mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pidie Jaya,” ungkap Azharyadi.

Melalui penandatanganan MoA ini, UNIKI dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pidie Jaya diharapkan dapat membangun sinergi yang berkelanjutan dalam bidang akademik, lingkungan, dan pembangunan daerah.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen UNIKI dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya melalui kontribusi keilmuan dan kepakaran untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kepala LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Kapolres Bireuen Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan XXXVIII Universitas Islam Aceh
Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan
Kapolres Bireuen Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol, dan Pinjol
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MTQMN UNP 2026
Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas
Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol
Dua prodi di Umuslim Lolos Hibah PP-PTS Kemendiktisaintek Skema B

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Sepekan, Polda NTB Ungkap Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, 7 Tersangka Diproses

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Gerebek “Sarang Narkoba”di Secanggang Kapolres Langkat Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pelaku Seorang Pria

Berita Terbaru