Hadirkan LO dan OKP, Bawaslu Bantaeng Gelar Dialog Publik Tematik

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:01 WIB

40378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Bawaslu Kab. Bantaeng menggelar kegiatan Dialog Publik Tematik dengan tema “tantangan pengawasan kampanye pemilu tahun 2024” di Hotel Kirei, Kamis (26/10/2023).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan Alamsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan kampanye adalah salah satu pekerjaan yang berat. Karenanya, dibutuhkan kerja-kerja ekstra oleh jajaran pengawas pemilu di lapangan.

“Dihadapan LO Partai politik dan OKP yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut, Ia menyebutkan “beberapa hal yang menjadi potensi pelanggaran dalam pengawasan kampanye pemilu, juga perlu kita ketahui bersama. Potensi tersebut diantaranya pemasangan alat peraga kampanye yang mengandung materi atau informasi yang dilarang, kampanye diluar jadwal atau diluar masa kampanye, kampanye di tempat ibadah, serta menggunakan fasilitas pemerintah untuk berkampanye”. Ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, adanya kampanye di media sosial dengan menyebarkan informasi-informasi bohong, hoax, kampanye hitam, isu SARA, dan lain sebagainya. Satu hal yang juga sangat rawan yaitu potensi money politic. Ini sangat rentan terjadi saat memasuki tahapan kampanye. Maka dari itu kami mengajak semua pihak untuk turut serta mengambil peran dalam membersamai bawaslu untuk menegakkan keadilan pemilu. Siapapun, jika menemukan pelanggaran saat tahapan kampanye, jangan ragu untuk laporkan ke Bawaslu. Tegas Alamsyah.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, “peserta Pemilu 2024 diikat oleh aturan yang jelas terkait batasan-batasan dalam melakukan kampanye. Bawaslu akan menindak dengan tegas jika ada peserta pemilu yang melanggar batasan-batasan kampanye tersebut.”

“Sekiranya semua pihak ikut serta terlibat dalam mengawasi pemilu nantinya.

Bawaslu tidak akan tinggal diam jika menemukan pelanggaran baik itu pada tahapan kampanye maupun tahapan-tahapan yang lainnya.” Tutup Ningsih. (Opick)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:27 WIB

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru