REPETISI KEBIJAKAN TIDAK NAIK KELAS DI INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erwin Saputra Mahasiswa PJJ Teknologi Pendidikan UNESA seorang penulis amatir yang mudah kembung jika berhadapan dengan espresso

Perjalanan Kurikulum di Indonesia Abad 21
Membentuk manusia Indonesia melalui dunia pendidikan sudah ditempuh dari serangkaian pemberlakuan kurikulum mulai dari KBK, KTSP, K-13, dan Kurikulum merdeka saat ini. Bongkar pasang kebijakan sudah lazim untuk menyesuaikan hasil akhir dari lulusan yang ingin dicapai. Kita lihat mulai dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai berlaku melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006. Kurikulum KTSP menekankan kebebasan satuan pendidikan untuk menyusun dan melaksanakan proses pembelajaran dengan acuan Kopetensi Dasar (KD) dan dan Standar Kopetensi Lulusan (SKL). Pada Pelaksanaannya pemerintah menyiapkan buku pelajaran yang isinya sangat detail sehingga guru mampu mengarahkan literasi siswa untuk mengingat materi (kognitif). Banyak nitizen melalui threads berkomentar bahwa kurikulum KTSP dirindukan karena fokus penguasaan materi melalui hafalan membuat mereka membandingkan dengan pemahaman dasar anak-anak sekarang. Namun pada jenjang sekolah menengah atas siswa masih disetir guru dalam materi sehingga cara pandang siswa belum sepenuhnya dieksplorasi.
Lalu bagaimana dengan K-13, melalui permendikbud nomor 160 tahun 2014 pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 dengan memisahkan aspek pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasi dengan sikap spiritual dan sosial pada rapor. Ciri khas lainnya adalah pembelajaran tematik yang menggabungkan beberapa materi untuk disatukan agar membangun pembelajaran yang bermakna. Masalah yang muncul pada pelaksanaannya seperti kesiapan penilaian yang autentik dari segi spiritual, sosial, pengetahuan dan keterampilannya melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Terakhir Kurikulum Merdeka yang telah mengalami modifikasi sampai saat ini. Kurikulum merdeka diberlakukan dengan dasar hukum permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Kurikulum ini sudah di launching sejak 2022 setelah covid-19. Kita mengenalnya saat transisi dari masa darurat ke dalam pendekatan teknologi yang masif. Apa yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum Merdeka menekankan kebebasan satuan pendidikan untuk meyusun proses pembelajaran dengan merinkas materi agar kedalaman materi diutamakan. Pada jenjang sekolah menengah atas dibuka dengan pilihan paket yang tidak mengotak-ngotak pada IPA atau IPS sehingga minat dan bakat siswa lebih bisa dieksplorasi melalui kelas yang beragam. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sebagai satu projek yang disusun bersama antara beberapa disiplin ilmu dengan muara lulusan sesuai dengan 6 dimensi profil pelajar Pancasila. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pendekatan deep learning pada proses pembelajaran dengan tiga pilar utama yaitu berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Tujuan Pembelajaran (TP dan Capaian Pembelajaran (CP) diterbitkan pemerintah dipergunakan untuk pedoman setiap satuan pendidikan.
Dinamika penerapa kurikulumpun mengalami pasang surut mulai dari mata pelajaran TIK yang dihapus pada kurikulum K-13, penghapusan Ujian Nasional saat kurikulum Merdeka, munculnya Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan wacana tidak naik kelas akan diberlakukan kembali pada tahun 2027.

Dinamika Tidak Naik Kelas
Mengapa pada akhir tahun 2026 ini Kemendikdasmen mengeluarkan informasi terkait tidak naik kelas akan diberlakukan kembali. Kapan tepatnya tidak naik kelas tidak berlaku?. Sepanjang penelusuran penulis, wacana tidak naik kelas belum pernah dihapuskan oleh pemerintah melalui instruksi resmi. Malah lewat Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi tahun 2025 pada sub mekanisme dan kenaikan kelas menjelaskan bahwa:
“Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria dan mekanisme kenaikan kelas…”
Namun dibawah alam sadar kita, kondisi tidak naik kelas muncul karena penghapusan Ujian Nasional dan tidak ada kebakuan tidak lulus pada satuan pendidikan. Darisinilah sekolah-sekolah memasang posisi siswa dapat lulus dan tidak perlu tinggal kelas. Namun apakah ada sekolah yang masih menerapkan kebijakan tinggal kelas. Dogma diferensiasi sebagai satu keunikan yang harus diperhatikan oleh guru di kelas menjadi tantangan untuk dijalankan. Kunikan setiap murid seolah menghapus standar apakah siswa sudah sesuai Tujuan Pembelajaran (TP) di kurikulum Merdeka. Banyak sekolah memasang Kriterian Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) yang tinggi. Hal ini terkait pasar jenjang berikutnya yang mematok jalur masuk dengan standar nilai yang tinggi. Alhasil sekolah melakukan katrol nilai. Efek berantai inilah yang menyebabkan siswa yang rajin dan malas diberlakukan sama oleh sebagian pendidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semangat Ki Hajar Dewantara
Kita ulas kembali bapak pendidikan Indonesia dalam tataran konsep dan pelaksanaannya. Pendidikan adalah mengembangkan kecerdasan kognitif bersama membentuk karakter atau budi pekerti yang baik. Budi yang berarti pikiran, perasaan, dan kemauan. Sedangkan pekerti artinya tenaga. Tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka yang menguasai dirinya sendiri. Dasar inilah yang seharusnya kita lihat lagi akar pendidikan menuju pelaksanaan pendidikan kedepan. Penulis kurang sepakat dengan wacana yang dilemparkan karena memang sekolah masih menghendaki kondisi tidak naik kelas bagi murid. Kemudian penekanan pada ketuntasan TPlah yang seharusnya dikuatkan. Bahkan guru memberikan Asesmen Sumatif yang bergulir tiap CP yang seharusnya diberikan remedial jika memang siswa belum menguasai materi. Lalu bagaimana dengan kondisi siswa yang memang tidak mampu menyelesaikan ketuntasan CP. Disinilah peran guru dengan segala keikhlasan dan panggilan jiwa untuk membimbing dan membina muridnya.
Kadang sekolah memberikan beban kelas yang banyak karena prosedur pengangkatan guru tidak lagi dibuka untuk honorer. Sistem yang rumit ini sebetulnya sudah menjadi diskusi publik agar pendidikan kita seimbang dalam proses pembentukan manusia merdeka oleh guru. Namun Kita tetap menyadari guru sebagai sosok yang mengubah banyak hal dalam diri siswa sebagai faktor ekskternalnya terlepas berbagai faktor struktural yang sedang kita hadapi dalam dunia pendidikan.

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:16 WIB

Dari 52 Napi Kabur Maret 2025 Tersisa 6 Orang, Satu yang Baru Ditangkap Tewas, Kalapas: Kami Sudah Bawa Ambulans

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Jalan Nasional Berubah Jadi Sungai, Truk BBM Tertahan: Ironi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Kirim Alat Berat Rusak, Bupati Aceh Tenggara: Kami Sangat Kecewa dengan Vendor Pusat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Video 4,6 Ribu Penonton Bongkar Borok Banjir Abadi Desa Kuning 1, Warga Aceh Tenggara Pilih Mengadu ke Gubernur Jawa Barat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Ada Apa dengan Asesmen Medis Lapas Kutacane, Buron dengan Riwayat Paru-Paru dan Lambung Dibiarkan Hingga Tewas Setelah Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Banjir Susulan Rendam Desa Kuning I, Warga Aceh Tenggara Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB