KARO|| Teropongbarat. Com– Dugaan aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang dikaitkan dengan pasaran Sydney, Singapura, dan Hong Kong.
Dalam informasi yang beredar, nama berinisial “AK” dan “RS” turut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Meski demikian, kebenaran informasi itu belum terverifikasi secara independen sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah lokasi yang disebut dalam laporan tersebut antara lain kawasan Jalan Sudirman, Kabanjahe, Kelurahan Lau Cimba, serta sebuah kedai kopi di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai hasil verifikasi maupun langkah penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap lokasi-lokasi tersebut.
Masyarakat Harapkan Penegakan Hukum yang Konsisten
Informasi mengenai dugaan praktik perjudian tersebut memunculkan harapan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif.
Masyarakat berharap setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai prosedur tanpa membedakan pihak yang terlibat.
Perjudian juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di lingkungan masyarakat. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Meski demikian, dugaan yang beredar tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut juga tidak dapat dinyatakan terlibat sebelum terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan Perjudian Kembali Menjadi Sorotan
Selain dugaan aktivitas togel, persoalan perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Karo sebelumnya juga menjadi perhatian seorang aktivis setempat.
Sorotan tersebut disampaikan dalam momentum kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Berastagi untuk menjenguk korban dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kesempatan itu, aktivis tersebut disebut menyoroti persoalan perjudian yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.
Aspirasi tersebut menjadi pengingat pentingnya penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti yang sah.
Informasi Telah Disampaikan kepada Polres Karo
Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian togel di sejumlah wilayah Kabupaten Karo telah disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hiskia Siagian, melalui Kasi Humas Polres Karo, Pedoman Maha.
Konfirmasi tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (20/10/2026).
Menanggapi informasi itu, Kasi Humas Polres Karo membalas:
“Trimakasih infonya pak, kami teruskan ke Reskrim,bujur.”
Sementara itu, Kanit I Polres Karo, Ipda Indra Marbun, yang turut dimintai konfirmasi melalui pesan teks, memberikan jawaban singkat:
“ok terimasi”.
Balasan tersebut menunjukkan bahwa informasi telah diterima oleh pihak yang dikonfirmasi. Namun, penerimaan informasi tersebut belum dapat dimaknai sebagai konfirmasi bahwa dugaan perjudian telah terbukti ataupun bahwa penyelidikan resmi telah dimulai.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai hasil verifikasi, status penanganan laporan, maupun langkah hukum yang akan dilakukan kepolisian.
Menunggu Klarifikasi dan Tindak Lanjut
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut aparat kepolisian terhadap informasi yang telah disampaikan tersebut.
Klarifikasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan asas praduga tak bersalah, penanganan dugaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Karo.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan konfirmasi pesan singkat kepada pihak kepolisian. Dugaan yang disebutkan belum dinyatakan terbukti. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.
(Kia)

















































