Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Salapian,Ketua Komisi II Langkat Minta PT Kinar Lapiga Taati Perda

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:26 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Anggota DPRD Kabupaten Langkat Sedarita

Dokumentasi Foto Anggota DPRD Kabupaten Langkat Sedarita

 

 

STABAT,Teropong Barat.com — DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk menyikapi aspirasi masyarakat di sekitar kawasan PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian. Perusahaan tersebut didesak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan warga lokal, khususnya di Desa Lau Tepu, Desa Ujung Bandar, Desa Pamah Tambunan, dan Desa Turangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

RDP yang melibatkan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Langkat ini menghadirkan pihak manajemen PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan, Camat Salapian, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, para kepala desa setempat, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Salapian.

 

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Langkat, Sedarita Ginting, S.H., M.H., menyatakan bahwa hasil RDP menekankan tiga poin utama komitmen yang harus dijalankan pihak perusahaan.

 

 

 

“Hasil RDP menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal, pemeliharaan jalan umum, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara berkelanjutan,” ujar Sedarita saat dimintai keterangan pada Rabu (21/10/2026).

 

 

Sedarita menjelaskan, PT Kinar Lapiga memiliki areal perkebunan seluas 406 hektare dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbagi dalam tujuh bidang. Namun, keberadaan perusahaan dinilai belum diiringi perhatian optimal terhadap kondisi infrastruktur jalan, pemerataan kesempatan kerja, dan penyaluran bantuan sosial.

 

 

Ia mencontohkan kondisi Desa Pamah Tambunan yang berbatasan langsung dengan perkebunan, di mana kantor desanya bahkan berada di tengah area HGU. Permohonan masyarakat terkait bantuan pembangunan jambur sebagai sarana kegiatan sosial hingga kini belum direalisasikan.

 

 

Padahal, menurut mantan praktisi hukum YLBHI tersebut, masyarakat pada dasarnya mendukung operasional perusahaan agar terus berkembang, selama memberi dampak positif bagi perekonomian warga sekitar.

 

 

“Kami mengapresiasi bantuan yang pernah disalurkan, seperti beras, material jalan longsor, dan alat olahraga. Namun, pelaksanaan CSR tidak boleh bersifat sesaat, melainkan harus dirancang berkelanjutan yang menyentuh aspek pendidikan, sosial, dan pemdayaan ekonomi,” tegasnya.

 

Selain itu, Politisi DPRD Langkat ini juga mendorong perusahaan memberikan peluang wajar bagi warga setempat untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui aktivitas pengumpulan berondolan sawit sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

 

 

Sedarita mengingatkan PT Kinar Lapiga untuk mematuhi regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2024 tentang CSR, Peraturan Bupati Langkat Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan CSR, serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tenaga Kerja Lokal.

 

 

“Kepatuhan terhadap aturan ini penting agar penerapan CSR dan rekrutmen tenaga kerja berjalan terarah, transparan, serta berdampak nyata,” tegasnya.

Ia juga mewanti-wanti agar manajemen perusahaan tidak melakukan intimidasi, tekanan, maupun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan atau warga yang menyampaikan aspirasi dalam forum RDP.

 

 

Berdasarkan RDP tersebut, terdapat tiga poin tuntutan utama kepada PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan:

* Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Mengutamakan masyarakat setempat dalam rekrutmen karyawan sesuai kualifikasi.

 

* Infrastruktur dan CSR: Meningkatkan kepedulian terhadap pemeliharaan jalan umum dan menjalankan program CSR sesuai regulasi.

 

* Pembenahan Manajemen: Melakukan evaluasi tata kelola dan struktur organisasi perusahaan guna mempererat hubungan dengan masyarakat.

 

 

“DPRD Langkat berharap hasil RDP ini ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Dengan komunikasi yang baik, keberadaan perusahaan tidak hanya menguntungkan secara bisnis, tetapi juga mendorong pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Sedarita.

 

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:16 WIB

Dari 52 Napi Kabur Maret 2025 Tersisa 6 Orang, Satu yang Baru Ditangkap Tewas, Kalapas: Kami Sudah Bawa Ambulans

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Jalan Nasional Berubah Jadi Sungai, Truk BBM Tertahan: Ironi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Kirim Alat Berat Rusak, Bupati Aceh Tenggara: Kami Sangat Kecewa dengan Vendor Pusat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Video 4,6 Ribu Penonton Bongkar Borok Banjir Abadi Desa Kuning 1, Warga Aceh Tenggara Pilih Mengadu ke Gubernur Jawa Barat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Ada Apa dengan Asesmen Medis Lapas Kutacane, Buron dengan Riwayat Paru-Paru dan Lambung Dibiarkan Hingga Tewas Setelah Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Banjir Susulan Rendam Desa Kuning I, Warga Aceh Tenggara Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB