Batubara — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak-hak substantif Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada hari Kamis, 5 November 2026, bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, telah sukses dilaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 28 orang WBP. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis dan krusial dalam rangkaian proses pengusulan program integrasi bagi WBP agar dapat kembali dan berintegrasi secara positif dengan masyarakat.
Pelaksanaan Litmas ini dipimpin langsung oleh 5 (lima) orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Medan yang hadir untuk melakukan pengumpulan data serta informasi mendalam. Kegiatan berlangsung secara tertib dan menyeluruh melalui proses wawancara langsung kepada para WBP. Langkah ini ditempuh guna memastikan bahwa setiap dokumen administratif dan substantif terpenuhi secara akurat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menariknya, prosesi Litmas kali ini turut menghadirkan secara langsung para penjamin serta pihak keluarga dari masing-masing WBP yang diusulkan. Kehadiran keluarga memegang peranan vital dalam verifikasi faktual untuk memastikan kesiapan dukungan moril, materil, serta pengawasan lingkungan sosial setelah WBP tersebut nantinya resmi menjalani program integrasi di tengah masyarakat. Hal ini mencerminkan pendekatan pembinaan berbasis kekeluargaan dan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi yang solid antara pihak Lapas dan Bapas Medan dalam mengoptimalkan sistem pembinaan narapidana. Seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Diharapkan, hasil Litmas dari Bapas Medan ini dapat segera diterbitkan sebagai bahan pertimbangan yang objektif bagi pimpinan dalam proses pengusulan lanjutan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan dedikasinya untuk terus memberikan pelayanan prima yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial WBP. Koordinasi intensif dengan Bapas Medan serta pihak keluarga akan terus ditingkatkan ke depannya demi menjamin kelancaran seluruh hak integrasi WBP. Laporan lengkap kegiatan ini telah disampaikan secara resmi kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk atensi dan akuntabilitas institusional.


















































