Kunjungi Gerai Samsat Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Minta Masyarakat Dukung dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 02 Hingga 30 November 2026

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 15:49 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Diskominfo – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai 02 hingga 30 Nopember 2026 melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan. Pemprov Sumut Hapus Tunggakan dan Denda PKB. Program ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani sejumlah tunggakan dan sanksi administrasi

Untuk mensukseskan program tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi gerai Samsat Tanjungbalai yang hadir di Kantor Wali Kota, Kamis (5/11/2026)

Wali Kota Mahyaruddin mengatakan ini merupakan Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Utara khususnya di Kota Taniungbalai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sejumlah keringanan, mulai dari penghapusan tunggakan hingga denda pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program yang berlangsung mulai 2 hingga 30 November 2026 ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani sejumlah tunggakan dan sanksi administrasi, jelasnya

Untuk memastikan program tersebut diketahui masyarakat luas khususnya di Kota Tanjungbalai, UPT Samsat Tanjungbalai hari ini menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

Saya tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan program ini, terlebih melalui program yang dilakukan akan menjadi bagian dalam mendukung arah kebijakan dan Pembangunan Sumatera Utara kedepannya, tambahnya

“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi kepemilikan kendaraan dan memenuhi kewajiban perpajakan. Saya mengajak seluruh masyarakat Tanjungbalai mari gunakan kesempatan ini dengan mendatangi Kantor UPT Samsat Tanjungbalai atau gerai Samsat yang ada” jelas Wali Kota

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, Program ini berlaku 2 hingga 30 November 2026, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pembayaran dapat juga dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT

Adapun keringanan yang diberikan meliputi pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, denda PKB, pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Pemprov Sumut berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Mengingat program hanya berlangsung hingga 30 November 2026, pemilik kendaraan diimbau segera memanfaatkan kebijakan pemutihan sesuai persyaratan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, Asisten Administrasi dan Umum Hamdani, Kepala BPKPD Siti Fatimah dan Warga setempat yang sedang membayar pajak kendaraannya

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai periode 2026-2031
Perhatian dan Kepedulian Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Langsung Pasangan Suami/Istri Suriatun dan Khairil Butuhkan Bantuan Pemko Tanjungbalai
Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2
Peduli Korban Angin Kencang, Kapolres Batu Bara Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan kepada Warga
Kapolda NTB Laksanakan Program Poliran di Disnakertrans NTB, Ajak Para Pihak Peduli Pengangguran
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman
Gerak Cepat Satlantas Dan Satsamapta Polres Batu Bara Tangani Pohon Tumbang Di Jalinsum Simpang Socfindo
Apel Gelar Pasukan, Baharkam Polri Gandeng Basarnas, Damkar, dan BPBD Siaga Bencana Alam

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:49 WIB

Kunjungi Gerai Samsat Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Minta Masyarakat Dukung dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 02 Hingga 30 November 2026

Kamis, 5 November 2026 - 15:14 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai periode 2026-2031

Kamis, 5 November 2026 - 12:48 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2

Kamis, 5 November 2026 - 12:18 WIB

Peduli Korban Angin Kencang, Kapolres Batu Bara Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan kepada Warga

Kamis, 5 November 2026 - 12:09 WIB

Kapolda NTB Laksanakan Program Poliran di Disnakertrans NTB, Ajak Para Pihak Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

Kamis, 5 November 2026 - 08:40 WIB

Gerak Cepat Satlantas Dan Satsamapta Polres Batu Bara Tangani Pohon Tumbang Di Jalinsum Simpang Socfindo

Kamis, 5 November 2026 - 08:32 WIB

Apel Gelar Pasukan, Baharkam Polri Gandeng Basarnas, Damkar, dan BPBD Siaga Bencana Alam

Berita Terbaru