Kios Jual Harga Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Petani Kecamatan Tambelang Sampang Resah dan Menjerit

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 21:51 WIB

40592 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Mahalnya harga pupuk bersubsidi membuat resah dan dikeluhkan petani di Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, 12 kios yang ada diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) dengan harga Rp.135.000,-, sehingga petani menjerit.

Menurut Ketua Poktan (Kelompok Petani) saat membeli Pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska dirinya di patok harga bervariasi mulai dari Rp.125.000, sampai Rp.135.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membeli pupuk bersubsidi dasarnya kelompok mas, kami dipatok harga 125 ribu dan ada yang 135 ribu, dan apabila kami tidak membayar harga segitu, kami tidak diperbolehkan membeli pupuk itu”. Ucap Ketua Poktan H. Jesmari asal Desa Birem Saat di konfirmasi Oleh Media ini,

Sementara salah satu pemilik kios inisial H, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mematok harga dikarenakan ada biaya tambahan.

“Ea mas saya menjual harga 130 ribu rupiah karena ada biaya-biaya yang lain”. Akunya pada wartawan.

Sedangkan disinggung biaya apa saja, pemilik kios H (inisial) belum bisa memberikan keterangan secara pasti.

Adapun 12 Kios tersebut antara lain kios Kurnia baru, Hasanah, Saudara, Tiga saudara, Anda, Bahagia, Anugerah, Takdir, Sumber rejeki, Sabar, Assakinah dan Wahyu.

Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.(AR Red).

Berita Terkait

Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Viral, Spanduk “Bupati Gagal Membangun Jalan” Terpampang di Jalan Raya Kabupaten Sampang
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor
Gerebek Sarang Narkoba di Silinda, Polres Sergai dan BNNK Temukan Bong serta Plastik Klip Bekas
Klarifikasi Tegas Polres Bantaeng : Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB