Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Forkopimda Lakukan Restorasi Justice Terkait Perkara Saling Lapor di Salapian Sabtu( 18/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Langkat

Dokumentasi Foto Forkopimda Lakukan Restorasi Justice Terkait Perkara Saling Lapor di Salapian Sabtu( 18/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Langkat

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

STABAT,Teropong Barat.com — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik hukum secara damai antar

warga melalui pendekatan *restorative justice*

 

 

Mediasi yang melibatkan perkara saling lapor ini dipimpin langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, bersama Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Stabat, Sabtu (18/4/2026).

 

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Ia menegaskan bahwa fasilitas mediasi ini diberikan guna mencapai kesepakatan terbaik tanpa harus memperpanjang konflik di ranah hukum.

 

 

“Kami Forkopimda mengundang kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama. Terima kasih atas kehadiran dan itikad baik semua pihak untuk berdamai,” ujar Bupati.

 

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menambahkan bahwa pendekatan dialog dan kekeluargaan sangat penting dalam menangani persoalan hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah ini efektif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

 

“Langkah ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga bertujuan memulihkan hubungan sosial di masyarakat,” tegas Kapolres.

 

 

Perkara yang dimediasi ini melibatkan Japet Imanta Bangun dan anaknya, Lolita Balani br Bangun, dengan Indra Putra Bangun. Perselisihan tersebut dipicu oleh dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Turangi, Kecamatan Salapian.

 

 

Dengan didampingi penasihat hukum masing-masing, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan. Kesepakatan damai tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen perdamaian yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda.

 

 

Penyelesaian ini mengedepankan prinsip *restorative justice*, yaitu pemulihan hubungan antara pihak yang terlibat tanpa harus melalui proses peradilan formal yang berkepanjangan.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB