Arifin Gondrong, Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Bawa Kabur Motor dan Uang Setoran

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:42 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Jawa Barat,//Teropongbarat.com Seorang pria bernama (Arifin) (44), yang dikenal dengan panggilan Arifin Gondrong”, akan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga membawa kabur sepeda motor beserta uang setoran milik pemberi kerjanya.

Laporan tersebut disampaikan oleh Hj. Romli (53) atas dugaan peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/02/2026) di kediamannya yang beralamat di Jalan Kapitan, Raya, RT 03 RW 04, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut keterangan korban, terlapor baru bekerja kurang lebih dua bulan sebagai kernet pengiriman es batu kristal. Pada hari kejadian, yang bersangkutan diminta menagih setoran uang penjualan es kepada sejumlah pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian menyerahkan satu unit sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi B 4285 EAR sekira pukul 13:00 untuk digunakan dalam kegiatan penagihan tersebut.

Namun hingga sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor tidak dapat dihubungi. Nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif. Hingga keesokan harinya, sepeda motor tersebut belum dikembalikan kepada pemiliknya.

“Sejak Jumat malam sampai Sabtu tidak bisa dihubungi, semua kontak diblokir. Sepeda motor belum dikembalikan ke saya,” ujar Hj. Romli.

Merasa dirugikan, korban kemudian akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian wilayah hukum setempat. Ia menduga terlapor membawa kabur kendaraan dan uang setoran hasil penagihan pelanggan.

Sepeda motor yang dilaporkan belum kembali tersebut merupakan Honda BeAT warna biru hitam dengan nomor rangka MH1JM812XPK818786 dan nomor mesin JM81E2821283.

Berdasarkan informasi yang diterima korban, terlapor disebut berasal dari wilayah Wirakas 2, Tanjung Priok.

Kasus ini kini dalam proses penanganan aparat kepolisian. Status hukum yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

(Efendi)

Berita Terkait

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku
Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Senin, 13 April 2026 - 10:04 WIB

Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi

Rabu, 8 April 2026 - 01:38 WIB

Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 14:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Jerat Hukum, Nasabah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Kamis, 2 April 2026 - 17:22 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terbaru