Arifin Gondrong, Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Bawa Kabur Motor dan Uang Setoran

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:42 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Jawa Barat,//Teropongbarat.com Seorang pria bernama (Arifin) (44), yang dikenal dengan panggilan Arifin Gondrong”, akan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga membawa kabur sepeda motor beserta uang setoran milik pemberi kerjanya.

Laporan tersebut disampaikan oleh Hj. Romli (53) atas dugaan peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/02/2026) di kediamannya yang beralamat di Jalan Kapitan, Raya, RT 03 RW 04, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut keterangan korban, terlapor baru bekerja kurang lebih dua bulan sebagai kernet pengiriman es batu kristal. Pada hari kejadian, yang bersangkutan diminta menagih setoran uang penjualan es kepada sejumlah pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian menyerahkan satu unit sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi B 4285 EAR sekira pukul 13:00 untuk digunakan dalam kegiatan penagihan tersebut.

Namun hingga sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor tidak dapat dihubungi. Nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif. Hingga keesokan harinya, sepeda motor tersebut belum dikembalikan kepada pemiliknya.

“Sejak Jumat malam sampai Sabtu tidak bisa dihubungi, semua kontak diblokir. Sepeda motor belum dikembalikan ke saya,” ujar Hj. Romli.

Merasa dirugikan, korban kemudian akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian wilayah hukum setempat. Ia menduga terlapor membawa kabur kendaraan dan uang setoran hasil penagihan pelanggan.

Sepeda motor yang dilaporkan belum kembali tersebut merupakan Honda BeAT warna biru hitam dengan nomor rangka MH1JM812XPK818786 dan nomor mesin JM81E2821283.

Berdasarkan informasi yang diterima korban, terlapor disebut berasal dari wilayah Wirakas 2, Tanjung Priok.

Kasus ini kini dalam proses penanganan aparat kepolisian. Status hukum yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

(Efendi)

Berita Terkait

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka
Polres Sergai Gelar Donor Darah, 93 Kantong Berhasil Dikumpulkan
Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:47 WIB

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Gagal Nyalip Truk, Tiga Pelajar Terluka Tabrak Tronton di Sei Buluh

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Teluk Mengkudu Selidiki Perusakan Tiga Makam di Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Berita Terbaru