BOJONEGORO | TEROPONG BARAT.COM — Pelayanan pertanahan terus didekatkan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro kembali menghadirkan program ATR/BPN Dekat untuk memudahkan warga memperoleh informasi sekaligus berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan pertanahan.
Kali ini, layanan tersebut menyapa masyarakat Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro, Sabtu (24/10/2026). Kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi ruang bagi warga untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait proses dan persyaratan layanan pertanahan.
Berbagai kebutuhan dapat dikonsultasikan, mulai dari pengurusan roya, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hingga Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, mengatakan ATR/BPN Dekat merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi yang jelas agar dapat memahami prosedur dan persyaratan sebelum mengurus layanan pertanahan.
“Dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, kami berharap warga lebih mudah memperoleh informasi dan konsultasi mengenai kebutuhan pertanahan,” ujar Sumarlin.
Layanan tatap muka tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung dari petugas. Dengan demikian, warga diharapkan tidak lagi mengalami kebingungan dalam memahami tahapan administrasi pertanahan.
Kantah Bojonegoro terus mendorong agar pelayanan publik di bidang pertanahan berjalan mudah, informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kehadiran ATR/BPN Dekat di Kelurahan Ngrowo juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai administrasi pertanahan serta mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan sesuai prosedur yang berlaku.
Program tersebut menjadi bagian dari semangat “ATR/BPN Dekat, Hadir Lebih Dekat, Lebih Mudah untuk Masyarakat”, sekaligus memperkuat komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Anton Tinendung)

















































