Audit Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo, Pemkab Bantul Serahkan ke Kejaksaan  

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 08:04 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTUL// Teropongbarat.com Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan laporan hasil audit investigasi dugaan penyelewengan dana di Kalurahan Wonokromo kepada Kejaksaan Negeri Bantul, Jumat (2/1/2026). Laporan ini diserahkan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang langsung diterima oleh Kajari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bantul melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana di Kalurahan Wonokromo yang melibatkan bendahara (danarta). Hingga kini, telah ada 12 orang yang dimintai keterangan.

“Ada indikasi kerugian negara. Untuk proses selanjutnya, kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” ujar Halim. Terkait posisi bendahara di Kalurahan Wonokromo, saat ini posisi tersebut sudah digantikan oleh pamong lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Posisi bendahara yang bersangkutan sudah kita cabut dan ada PLT (pelaksana tugas) yang sementara ini menggantikan. Ini juga menjadi pelajaran yang sangat bagi seluruh perangkat desa di Bantul. Dan kita berharap ini adalah peristiwa terakhir,” imbuh Halim.

Dalam pernyataannya, Bupati Bantul juga menyesali peristiwa ini dan berencana mengumpulkan seluruh bendahara kalurahan dalam waktu dekat. Ia menilai, danarta atau bendahara kalurahan memiliki tupoksi penting dan strategis. “Danarta itu kan mengelola berbagai sumber keuangan di desa. Jumlahnya banyak. Dan ini menyangkut kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Bantul, menyampaikan akan menindaklanjuti hasil laporan ini dengan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil audit investigasi dari Inspektorat Bantul ini merupakan pelengkap bahan bukti penyelidikan yang tengah dilakukan oleh seksi tindak pidana khusus.

“Ya, hasil audit ini menjadi kelengkapan bagi teman-teman seksi tindak pidana khusus yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kalurahan Wonokromo. Ketika bukti sudah cukup, akan kami telaah. Apakah sudah layak atau sudah cukup naik ke tahap penyidikan,” ujar Kajar Bantul, Kristanti. Karena saat ini masih tahap penyelidikan, Kejaksaan Negeri Bantul juga belum bisa memberi keterangan terkait nilai kerugian negara.

“Ini masih level dugaan atau potensi. Kalau nanti sudah pasti dan telah dihitung maupun dilakukan pemeriksaan oleh pejabat berwenang, baru bisa kita tentukan nilai kerugiannya,” terang Kristanti.

Kasus ini bermula dari kecurigaan Lurah Wonokromo yang melihat adanya ketidaksesuaian antara saldo rekening koran dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Dalam Siskeudes, nilai yang tertera sejumlah Rp 1,7 miliar lebih. Sementara pada saldo rekening bank, hanya terdapat 9 juta rupiah. Lurah kemudian membuat Berita Acara Resmi (BAP) untuk dilaporkan kepada Bupati Bantul. Proses hukum terus berlanjut. Dari pihak kejaksaan juga memastikan bahwa mereka bekerja profesional dan menjaga asas ketepatan dalam proses hukum. 

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG
Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Puncak Jaya Gelar Anjangsana Kepada Keluarga Alm. Purnawirawan Noak Baminggen
Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda-4 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalinsum Perkebunan Socfindo
Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile di SPBU, Antisipasi Antrian Dan Mencegah Tindak Kejahatan
Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal Dan Tawuran Di Wilayah Hukumnya

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:15 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda-4 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalinsum Perkebunan Socfindo

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:23 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile di SPBU, Antisipasi Antrian Dan Mencegah Tindak Kejahatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:07 WIB

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal Dan Tawuran Di Wilayah Hukumnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:27 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Berita Terbaru