BANTAENG, Teropong Barat.com, – Polres Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kampanye layanan publik bertajuk “Siap Melayani”.
Melalui publikasi resmi yang dirilis Humas, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai layanan kepolisian hanya dengan menghubungi nomor darurat 110.
Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, layanan 110 juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif.
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan bahwa layanan ini aktif selama 24 jam nonstop dan tidak dipungut biaya, sehingga dapat diakses kapan saja dalam kondisi darurat.
Dalam kampanye tersebut, Polres Bantaeng juga menampilkan semangat program PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang menjadi landasan transformasi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Humas Polres Bantaeng mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Bantaeng.
Dengan kemudahan akses ini, diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah kehidupan sehari-hari. (Rehan)

















































