Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 13:48 WIB

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Banyaknya bangunan pasar yang terbengkalai di Aceh disinyalir diakhibatkan oleh kurangnya kajian dan tak matangnya perencanaan namun dipaksakan dibangun. Adapula pasar yang belum layak untuk dilakukan revitalisasi namun dipaksakan dilakukan revitalisasi, untuk menurunkan alokasi anggaran dari APBN.

“Jadi, salah satu penyebab bangunan pasar terbengkalai itu disinyalir karena adanya pemaksaan untuk meraih fee proyek oleh pejabat tertentu. Bayangkan saja, jika satu pasar dibangun atau direvitalisasi menghabiskan anggaran turun dari APBN yang mencapai Rp 4 M hingga Rp 7 M dalam satu tahun anggaran, komitmen fee yang didapat untuk pihak yang mengurus turunnya anggaran tersebut juga lumayan fantastis,” ungkap koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Senin 29 April 2024.

Dia menyebutkan, dikarenakan anggarannya bersumber dari APBN maka spesifikasi bangunannya juga sering tidak sesuai dengan RAB. “Sangat disayangkan jika milyaran rupiah uang negara digunakan untuk pembangunan dan revitalisasi pasar yang akhirnya terbengkalai karena tidak dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Sementara, oknum pejabat yang mengurus anggaran tersebut dari pusat semata-mata karena ambisi mendapatkan fee yang relatif besar. Ini modus praktek korupsi yang sangat memprihatinkan di Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gempa meminta agar pihak KPK untuk mengaudit dan menyelidiki alokasi APBN untuk pembangunan/revitalisasi pasar di Aceh selama 5(lima) tahun terakhir. “Bayangkan puluhan milyar tiap tahunnya digelontorkan ke Aceh untuk pembangunan pasar selama beberapa tahun terakhir sementara manfaatnya sangat minim dirasakan rakyat karena banyak yang tidak mengedepankan manfaat dan kebutuhan masyarakat, namun sengaja dipaksakan agar dapat meraup pundi-pundi berupa komitmen fee dari anggaran APBN yang turun tersebut,” sebutnya.

Adapula kemungkinan alokasi anggarannya untuk revitalisasi namun yang direalisasikan di lapangan justru bangun baru.

Menurut Ariyanda, lembaga anti rasuah KPK tidak boleh membiarkan persoalan ini begitu saja, apalagi sumber anggarannya itu dari APBN. Pihaknya juga berharap agar elemen sipil di daerah membantu melaporkan ke pihak penegak hukum baik itu KPK atau kejaksaan di daerah untuk pembangunan/revitalisasi pasar yang bangunannya terbengkalai sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi dalam pembangunan/revitalisasi pasar rakyat. “KPK baik secara langsung ataupun berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di daerah harus berani menindaklanjuti indikasi korupsi dalam pembangunan/revitalisasi pasar di Aceh. Jangan sampai APBN yang turun ke Aceh untuk membangun pasar rakyat ternyata tak lebih dari upaya untuk meraup keuntungan/fee dalam proses pembangunannya. KPK juga harus berani memproses jika ada pejabat negara yang mengambil keuntungan dari pembangunan pasar rakyat. Jangan sampai APBN dipaksakan turun dalam jumlah besar namun pasar rakyat tersebut tak dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Untuk itu, sekali lagi kita minta KPK bertindak,” tegasnya.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
71 Paket Pengadaan Buku dan Kitab Rp50,53 Miliar di Aceh Jadi Sorotan, Ada Dugaan Mark-Up
Jelang Muswilub APKASINDO Aceh, Sejumlah Kandidat Mulai Bermunculan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru