BPJS Ketenagakerjaan Kembali Memberikan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 06:57 WIB

40568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT. CO, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng kembali memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris almarhum.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek itu, diserahkan simbolis kepada ahli waris yang diserahkan oleh Bupati Bantaeng.

Penyerahan tersebut berlangsung di pantai Marina, Kecamatan Pa’jukukang. Rabu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, almarhum sendiri merupakan petugas non ASN Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan kematian senilai Rp 42 juta yang diberikan langsung kepada ahli waris almarhum.

”Almarhum merupakan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” ucap Ilham Azikin.

Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha wajib memberikan jaminan keselamatan melalui asuransi, ketika ada saudara kita yang mengalami musibah kematian seperti yang dialami saudara kita dari unit Damkar itu bisa mendapatkan santunan kematian, kata dia.

Pada momentum ini, kata Ilham Azikin kita berikan klaim asuransinya, ini yang kita harapkan menjadi contoh bagi seluruh pekerja bagi seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bantaeng, bahwa dalam setiap pergerakan usaha ada hak setiap pekerja salah satu diantaranya adalah jaminan asuransi keselamatan, tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Bantaeng Antawirya berharap agar seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bantaeng bisa ikut program perlindungan jaminan sosial BPJamsostek.

“Saya berharap seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bantaeng bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab jika mengalami risiko kecelakaan kerja pada saat bekerja sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung segala risikonya. Begitu juga jika mengalami risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan JKM kepada ahli waris. Dengan demikian mereka dapat bekerja dengan tenang,” ungkap Antawirya.

Dihadapan awak media, Antawirya menjelaskan nantinya setiap menerima bantuan UMKM akan dipersyaratkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menyebut, ada sekitar 500 orang pelaku usaha UMKM yang mendapatkan bantuan modal usaha dari Bupati Bantaeng akan mejadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk kedepannya setiap pemberian bantuan modal usaha akan diperisyaratkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Berita Terbaru