Cegah Gangguan Kamtib Menjelang Nataru, Lapas Pemuda Langkat Razia Blok Hunian

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 13:59 WIB

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat- Menindaklanjuti surat edaran Dirjenpas Nomor PAS-2077.PK.08.05 TAHUN 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun baru 2024. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat tingkatkan pengamanan melalui langkah-langkah deteksi dini, Sabtu Malam (16/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.

 

Langkah deteksi dini menjelang Nataru yang dilaksanakan sigap oleh Lapas Pemuda Langkat yaitu Razia, Pengecekan tembok dan jerjag serta perawatan gembok kamar.

 

Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dan didampingi oleh Pejabat Struktural beserta jajaran pengamanan lainnya melakukan razia pada sejumlah blok hunian.

 

Dalam keterangannya, Bapak Kalapas Raymon mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Jajaran Pengamanan Lapas Pemuda Langkat.

Ia juga menyampaikan terlebih saat ini menjelang Nataru tentu harus ada pengamanan lebih dibanding dengan hari/bulan biasanya

 

“Langkah razia ini menindak lanjuti arahan dan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan seluruh Indonesia dalam menghadapi Perayaan Hari Natal & Perayaan Tahun Baru. Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas” pungkasnya.

 

 

Dalam perpanjangan tangan Bapak Kalapas dalam razia kali ini Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu menyampaikan bahwa terdapat 4 ( empat ) kamar hunian yang digeledah yakni,  Blok A kamar 4 dan 7 serta Blok C kamar 5 dan 12 kamar. Semoga dengan kegiatan ini mampu meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib pada Lapas terlebih saat Nataru.

 

 

Dari pelaksanaan Kegiatan Razia Penggeledahan ini tidak ditemukan adanya barang terlarang, pemberian fasilitas khusus maupun berlebihan di semua blok kamar hunian WBP serta dari pengawasan sarana prasarana lapas semuanya dalam keadaan baik-baik saja.(Red)

Berita Terkait

Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor
Gerebek Sarang Narkoba di Silinda, Polres Sergai dan BNNK Temukan Bong serta Plastik Klip Bekas
Klarifikasi Tegas Polres Bantaeng : Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta
Kapolres Sergai Turun Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB