Diduga Ada Kongkalikong di Kemenag Pada Lelang Paket Pembangunan Gedung Akademik Terpadu IAIN Madura

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 04:52 WIB

40951 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN _ TEROPONGBARAT.co,- Aroma dugaan kongkalikong atau permainan dalam proses lelang di Kementerian Agama Semakin Menguat.

Pasalnya, dalam Lelang proyek di Kementerian Agama (Kemenag) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kemenag RI melalui Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) ditengarai ada 1 (satu) paket pekerjaan yang diduga telah terjadi praktik dugaan kongkalikong atau permainan untuk menentukan pemenang lelang.

Salah satunya adalah lelang paket pembangunan gedung akademik terpadu IAIN Madura yang dimenangkan oleh PT.Ris Putra Delta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan oleh Aktivitis Pegiat Anti Korupsi Andi Mulya. Andi mengatakan jika terpilihnya PT.Ris Putra Delta diduga kuat adanya permainan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, diduga kuat adanya praktik permainan untuk menentukan pemenang Lelang,”Katanya kepada Awak Media.

Diketahui, Lanjut Andi, menjelaskan jika terdapat Penyedia yakni PT.Trisula Doa Ibu yang merupakan KSO dari PT.Ris Putra Delta juga melakukan Penawaran.

“Kami sudah mengkonfirmasi kepada PPK-nya melalui sambungan telp, beliau menjawab sudah mengetahui jika PT.Trisula merupakan KSO dari PT.Ris, namun belum bisa mengambil keputusan dan menunggu hasil atau keputusan dari Pokja,” terang andi.

Andi mengaku jika lembaganya telah melayangkan surat secara resmi kepada PPK IAIN terkait temuan tersebut namun belum ada jawaban secara resmi.

“Kami telah bersurat kepada PPK IAIN Madura, LKPP RI dan Instansi lainnya,”Ujarnya.

Selain itu, Andi menerangkan bahwa dia sebagai Aktivis Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua NGO yang berfokus pada pencegahan tindak pindana korupsi berkewajiban untuk melaporkan kepada Instansi terkait dan Aparatur Penegak Hukum(APH) jika terdapat dugaan praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan daerah/negara.

“Kami sebagai NGO, sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sudah sepatutnya melaporkan adanya dugaan dugaan yang dapat menimbulkan kerugian negara. Dan itu diatur didalam UU Tipikor,” pungkasnya.

Diketahui berdasarkan pantauan redaksi di halaman LPSE, paket pekerjaan pembangunan gedung layanan akademik terpadu IAIN Madura SBSN 2024 dengan nilai pagu paket sebesar Rp. 33.339.000.000,00. Dan nilai HPS Paket sebesar Rp. 33.325.491.000,00. Dengan pemenang lelang PT.RIS PUTRA DELTA dengan nilai Rp. 31.555.799.609,48.

Sementara, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi dan dihubungi oleh awak media dan redaksi teropongbarat.co, hanya menjawab “iya monggo ke kampus ya pak”. Ucap ibu Isma.Minggu (24/03/2024). (AR Red).

Berita Terkait

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti
Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru